JAKARTA, KOMPAS — Inovasi dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam upaya pengendalian inflasi. Jika inovasi dilakukan secara konsisten, target untuk menekan inflasi di bawah 3 persen pada 2020 dapat tercapai.
”Saat ini, di sejumlah daerah telah terjadi inovasi dalam pengendalian inflasi, terutama inovasi yang menggunakan teknologi informasi,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2019 di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Rapat dihadiri sejumlah kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati di seluruh Indonesia.
Menurut Perry, konsistensi kebijakan pengendalian inflasi perlu didukung inovasi program pengendalian inflasi di seluruh wilayah Indonesia.
Penggunaan teknologi informasi untuk efisiensi mata rantai produksi, lanjut Perry, dapat diduplikasi dari satu daerah ke daerah lain. Apabila proses duplikasi dilakukan dengan baik, inovasi itu dapat mewabah hingga berskala nasional.
Dia mencontohkan, teknologi informasi dapat diterapkan, baik pada fase produksi, distribusi, maupun pemasaran. Efisiensi untuk menjaga agar proses hilirasi tidak menimbulkan lonjakan harga barang yang dapat memicu inflasi.
”Saya yakin, dengan inovasi, mata rantai dari petani sampai konsumen bisa kita buat pendek. Inilah kunci kesuksesan pengendalian inflasi masa depan,” kata Perry menambahkan.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai, inovasi teknologi juga terbuka untuk model kerja sama perdagangan antardaerah. Perdagangan antara satu provinsi dan provinsi lain terus tumbuh sehingga terbuka kemungkinan untuk diperluas ke daerah lain.
”Dalam hal ini, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan lembaga ekonomi di daerah ataupun badan usaha milik daerah,” ujar Darmin.
Melalui sinergi yang baik, Darmin optimistis Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dapat semakin efektif menahan laju inflasi yang dalam empat tahun belakangan konsisten di kisaran 3 persen.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahun kalender pada periode Januari-Juni 2019 sebesar 2,05 persen. Adapun tingkat inflasi tahunan pada Juni 2019 terhadap Juni 2018 sebesar 3,28 persen.
Kunci
Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2019, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengemukakan, keberhasilan negara dalam menjaga inflasi adalah salah satu kunci untuk mendorong kemakmuran dan kemajuan bangsa.
Akan tetapi, tindakan dan inovasi dalam menekan inflasi harus dilakukan secara terukur agar tidak menjadi bumerang bagi ekonomi nasional.
Wapres Kalla menginstruksikan TPIP dan TPID memperkuat koordinasi agar mampu menjaga inflasi tetap di bawah 3,5 persen pada 2019 dan di bawah 3 persen pada 2020.
”Inflasi penting untuk mengukur ekonomi dan tingkat kemiskinan suatu bangsa. Menjaga inflasi harus terukur, jangan terlalu tinggi dan jangan terlalu rendah,” ujarnya.
Dalam APBN 2019, asumsi dasar inflasi 3,5 persen. Adapun BI menargetkan inflasi tahun ini berkisar 2,5-4,5 persen.
Kalla mengibaratkan inflasi seperti tekanan darah tinggi atau hipertensi, yang jika tidak terkendali akan menyebabkan gangguan kesehatan. Adapun deflasi diibaratkan sebagai tekanan darah rendah atau hipotensi, yang jika terlalu rendah akan membuat tubuh lesu dan tidak bergairah.
Wapres Kalla juga mengingatkan agar tindakan pemerintah daerah dalam menekan harga dilakukan berdasarkan perhitungan jangka waktu yang terukur sehingga tidak melemahkan perekonomian. (DIM/NTA)