Penerbangan di Bandara SIM Aceh Besar Diusulkan Dihentikan Setengah Hari
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta PT Angkasa Pura II dan maskapai penerbangan menghentikan aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada hari pertama Idul Adha 2019 pukul 00.00 hingga12.00.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
JANTHO, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meminta PT Angkasa Pura II dan maskapai penerbangan untuk menghentikan aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada hari pertama perayaan Idul Adha 2019 sejak pukul 00.00 sampai dengan pukul 12.00. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai bentuk penerapan syariat Islam di Aceh.
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dalam jumpa pers, Jumat (26/7/2019) menuturkan, kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi umat Islam yang bekerja di bandara dan dunia penerbangan melaksanakan ibadah Idul Adha dengan nyaman. Mawardi meyakini, penghentian aktivitas bandara setengah hari, tidak akan terlalu berdampak bagi penerbangan dan penumpang.
Mawardi menuturkan, kebijakan itu lahir atas diskusi bersama antara komunitas bandara, seperti pekerja imigrasi, pihak maskapai, dan lainnya. “Mereka menyampaikan sangat ingin melaksakan shalat Lebaran dengan nyaman seperti warga lainnya. Mereka menyambut baik kebijakan ini,” ujar Mawardi.
Mawardi menambahkan, selama ini petugas bandara kerap melaksanakan ibadah Idul Adha dalam keadaan bekerja. Atau bahkan ada yang sama sekali tidak sempat salat karena harus melayani konsumen. Menurut Mawardi, kebijakan ini sangat manusiawi dan mendukung warga melaksanakan ibadah.
“Mengapa di Bali saat Hari Nyepi, bandara dan aktivitas lain bisa libur sampai 24 jam. Mengapa di Aceh tidak bisa. Saya rasa semua kita harus saling mendukung melaksanakan kekhususan daerah,” kata Mawardi.
Mengapa di Bali saat Hari Nyepi, bandara dan aktivitas lain bisa libur sampai 24 jam. Mengapa di Aceh tidak bisa. Saya rasa semua kita harus saling mendukung melaksanakan kekhususan daerah. (Mawardi)
Mawardi menuturkan, kebijakan ini semakin memperkuat citra Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) sebagai bandara yang menerapkan nilai-nilai keislaman. Mawardi meminta semua pihak agar menghormati kekhususan Aceh dalam menerapkan Syariat Islam.
Libur setengah hari itu diharapkan tidak hanya diterapkan saat perayaan Idul Adha tahun ini, yang menurut kalender nasional jatuh tanggal 11 Agustus nanti, namun juga diharapkan bisa diterapkan saat perayaan Idul Fitri dan Idul Adha setiap tahunnya.
Segera rapat
General Manager PT Angkasa Pusa II Bandara SIM Yos Suwagiyono mengatakan akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan semua maskapai yang beroperasi di Bandara SIM. Bagi Yos sendiri, kebijakan itu lebih banyak nilai positif sebab memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah Idul Adha.
Terkait dengan adanya jadwal penerbangan yang terkena imbas atas kebijakan itu, Yos mengatakan, akan membahas dengan maskapai. Namun, Yos berharap maskapai bisa memaklumi kebijakan itu.
Selama 12 jam penghentikan penerbangan itu, terdapat 2 penerbangan keberangkatan dan 2 penerbangan kedatangan. Namun, apakah penerbangan tersebut akan dibatalkan atau digeser jadwalnya, belum diputuskan oleh maskapai dan pengelola bandara.
Yos mengatakan, berkaca pada perayaan Idul Fitri dan Idul Adha tahun sebelumnya, jumlah penumpang yang berangkat dan datang di Bandara Sultan Iskandar Muda menurun hingga 50 persen pada hari pertama Lebaran. Budaya meugang pada warga Aceh yang berkumpul sehari sebelum Lebaran membuat jumlah penumpang turun pada Lebaran hari pertama.