logo Kompas.id
UtamaRUU PKS Penting untuk Segera...
Iklan

RUU PKS Penting untuk Segera Disahkan

Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual mengandung banyak aturan yang bisa menjerat kasus-kasus kekerasan seksual yang belum tercantum di payung hukum yang saat ini tersedia.

Oleh
DANANG DAVID ARITONANG dan INSAN ALFAJRI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5g9DkvEpPFHN5nGZ7xfvdfp58fI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190726_ENGLISH-OPINI_A_web_1564064129.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Korban pelecehan seksual Baiq Nuril bersama anaknya, Rafi menangis haru saat DPR menyetujui pemberian amnesti terhadap dirinya dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat sipil menilai materi di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS sudah sesuai harapan. Oleh karena itu, mereka mendesak rancangan aturan itu, segera disahkan. Namun, DPR tampaknya masih butuh waktu untuk mengesahkannya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Siti Mazuma, di Jakarta, Jumat (25/7/2019), menjelaskan, pola kekerasan seksual semakin berkembang.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000