Kalsel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan hingga Oktober
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan hingga Oktober.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·2 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan hingga Oktober. Provinsi itu menjadi daerah yang rawan kebakaran hutan setiap kemarau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan Wahyuddin mengatakan, status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan mulai 1 Juni sampai dengan 31 Oktober 2019.
”Saat ini, 12 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, kecuali Kota Banjarmasin. Penetapan itu akibat adanya peningkatan jumlah hot spot (titik panas),” kata Wahyuddin di Banjarbaru, Sabtu (27/7/2019).
Saat ini, 12 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, kecuali Kota Banjarmasin. Penetapan itu akibat adanya peningkatan jumlah hot spot (titik panas).
Berdasarkan pantauan satelit Terra, Aqua, dan Suomi NPP yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebanyak 31 titik panas dengan tingkat kepercayaan 51-100 persen terpantau di wilayah Kalsel dalam 10 hari terakhir.
Seiring dengan meningkatnya jumlah titik panas, ujar Wahyuddin, kebakaran lahan juga semakin kerap terjadi di Kalsel dalam beberapa hari terakhir. Dalam sehari bisa 10 lokasi lahan yang terbakar sehingga dua helikopter bom air sudah dikerahkan untuk memadamkan kebakaran lewat udara.
”Kami juga sudah membangun lima posko untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Posko dibangun di Kota Banjarbaru (2 posko), Kabupaten Banjar (1 posko), Tanah Laut (1 posko), dan Barito Kuala (1 posko),” tuturnya.
Untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kalsel tahun ini, sebanyak 1.512 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat akan dikerahkan.
”Penyerahan personel secara resmi akan dilakukan dalam apel besar di Banjarbaru pada akhir Juli ini. Mereka akan mulai efektif bekerja pada 1 Agustus,” kata Wahyuddin.
Mengutip dari Buletin BMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Banjarbaru, ”Prakiraan Musim Kemarau 2019 di Kalimantan Selatan”, puncak musim kemarau di Kalsel umumnya terjadi pada Agustus (7 zona musim), September (4 zona musim), dan Oktober (1 zona musim). Adapun wilayah Kalsel terdiri dari 12 zona musim dan 1 non-zona musim.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalsel Komisaris Besar Mochamad Rifai memastikan, pihaknya siap membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalsel seperti tahun-tahun sebelumnya. ”Tahun ini, sekitar 500 personel Polda Kalsel akan diturunkan untuk membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.