Sejumlah warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap dugaan suap jabatan yang melibatkan bupati M Tamzil ke depan tak terulang lagi. Warga kota keretek itu menginginkan pemimpin yang bersih dan jujur serta menjadi contoh baik bagi warganya.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
KUDUS, KOMPAS — Sejumlah warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap kasus dugaan suap jabatan yang melibatkan Bupati M Tamzil tak terulang lagi. Warga kota keretek itu menginginkan pemimpin yang bersih dan jujur serta menjadi contoh baik bagi warganya.
Tamzil ditangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya, Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat, 26 Juli. Pada Sabtu (27/7/2019), KPK pun menetapkan Tamzil sebagai tersangka, bersama staf khususnya, ATO, dan pihak yang diduga memberi suap, ASN.
Warga Kelurahan Mlati Norowito, Kecamatan Kota, Kudus, Fajar (46), mengatakan malu memiliki pemimpin yang terjerat kasus korupsi. Apalagi, sebelumnya, Tamzil pernah menjadi terpidana karena kasus bantuan dana sarana dan prasarana pendidikan.
”Memang Kudus terus berkembang selama ini. Namun, kalau pada akhirnya terkena masalah, ya, malah rugi. Nama Kudus yang tercoreng. Pemimpin jangan menggunakan jabatannya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi kesejahteraan masyarakat yang harus diutamakan,” tutur Fajar.
Memang Kudus terus berkembang selama ini. Namun, kalau pada akhirnya terkena masalah, ya, malah rugi.
Sementara itu, warga Kelurahan Demaan, Kota, Kudus, M Najib (29), menyebutkan, pemimpin daerah harus bersih dari urusan-urusan negatif. Sebab, tingkah laku bupati akan dilihat warganya. Dengan demikian, seharusnya bupati menunjukkan sikap baik yang pantas ditiru warganya.
Masih disegel
Sehari setelah ditangkap tangan oleh KPK, suasana Pendopo Kabupaten Kudus sepi. Selain karena hari libur, sejumlah ruangan masih disegel oleh KPK, antara lain ruang kerja sekaligus rumah dinas bupati, ruang kerja sekretaris daerah, dan ruang kerja staf khusus bupati.
Wakil Bupati Kudus Hartopo, di ruang kerjanya, Sabtu, mengatakan sudah berkoordinasi dengan bupati terkait lelang jabatan calon kepala empat organisasi perangkat daerah, yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, koordinasi hanya terkait wawancara para calon kepala dinas dan posisinya sebatas memberi masukan.
”Saya diminta untuk memilih yang disetujui. Selanjutnya, saya serahkan ke bupati karena bupati yang memutuskan atau mengambil kebijakan. Dalam mutasi dan promosi jabatan, semua prosesnya bersifat obyektif, tetapi semua keputusan ada di bupati,” tutur Hartopo.
Adapun salah satu lokasi yang didatangi KPK pada Jumat adalah rumah dinas sekda yang terletak di kompleks kantor Sekretariat Daerah Kudus. Hartopo menjelaskan, rumah dinas Sekda Kudus itu ditempati staf khusus.
”Walaupun ada fasilitas, sekda tidak pernah menempatinya. Setahu saya, sejak awal (diangkat), memang ditempati oleh staf khusus,” ucap Hartopo.
Mengenai proses ditempatinya rumah dinas sekda oleh staf khusus, Hartopo tidak tahu-menahu karena hal itu merupakan kewenangan bupati.
Mengenai pemerintahan dan pelayanan publik, Hartopo memastikan akan berjalan seperti biasa. Ia pun akan menjalankan semua program yang selama ini telah dicanangkan bersama Tamzil. Pada Senin, ia akan mengadakan rapat di pemkab sebelum meminta petunjuk gubernur untuk langkah berikutnya.