Abrasi terus melibas kawasan pesisir utara Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Abrasi terus melibas kawasan pesisir utara Kota Tegal dan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Abrasi telah membuat sejumlah bangunan di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, rusak dan ditinggalkan penghuninya. Adapun di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, abrasi mengakibatkan beberapa pohon cemara laut yang ditanam di pinggir pantai roboh.
Sejumlah bangunan di RT 025 RW 010, Desa Sidaharja, roboh diterjang ombak. Puing-puing reruntuhan rumah itu dibiarkan berserak. Sebagian bangunan lain yang masih berdiri seperti menunggu giliran roboh seperti yang lain. Sebab, fondasi rumah-rumah yang masih berdiri itu mulai berlubang akibat terkikis air laut.
Menurut salah satu warga, Samah (60), sebagian besar penghuni rumah di daerah itu sudah pindah sejak sekitar dua tahun lalu. Hal itu karena abrasi membuat daratan dan pantai hampir tidak lagi berjarak.
”Dulu, jarak antara pantai dan permukiman warga sekitar 200 meter. Kini, air sudah masuk ke dalam rumah,” kata Samah saat ditemui, Senin (29/7/2019), di teras rumahnya.
Dulu, jarak antara pantai dan permukiman warga sekitar 200 meter. Kini, air sudah masuk ke dalam rumah.
Samah dan suaminya, Kardian (50), merupakan salah satu warga yang nekat bertahan tinggal di kawasan itu. Padahal, bagian belakang rumahnya sudah ambruk dua bulan lalu karena diterjang air laut. Bagian belakang rumah Samah itu dulunya difungsikan sebagai dapur. Sejak ambruk, dapur rumahnya pindah ke bagian depan.
Kardian menuturkan, setiap malam dirinya dan Samah tidak bisa tidur tenang. Mereka khawatir air laut menyapu rumahnya. Sekitar 10 hari lalu, Samah terjatuh saat berlari menghindari air laut yang masuk ke dalam rumahnya.
”Saat kami sedang tidur tiba-tiba ada ombak besar masuk ke dalam rumah. Saya pikir tsunami. Jadi saya dan istri saya lari, kemudian istri saya jatuh tersungkur di depan rumah,” ucap Kardian.
Untuk menghindari hal serupa terjadi lagi, Kardian dan Samah tidur di teras rumah. Mereka mengaku tetap bertahan di rumah itu karena tidak mempunyai biaya untuk pindah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Agus Subgayo mengatakan, abrasi terjadi setidaknya di tiga daerah, yakni Padaharja sampai ke Munjung Agung (1,5 kilometer), Purwahamba sampai ke Pantai Purwahamba Indah (1,8 kilometer), dan Kantor Polsek Suradadi sampai ke Pasar Suradadi (400 meter).
Agus menambahkan, abrasi yang terjadi di Munjung Agung hingga 500 ke arah daratan. Sementara di daerah Purwahamba dan Suradadi abrasi terjadi masing-masing 200 meter ke arah daratan.
Kota Tegal
Di Kota Tegal, abrasi terjadi di Kelurahan Muarareja dan Kelurahan Panggung. Di dua tempat itu abrasi menyebabkan sejumlah pohon bakau hanyut terbawa air laut dan beberapa pohon cemara laut roboh.
Senin sore, beberapa pohon cemara laut terlihat roboh. Beberapa sampah plastik tampak tersangkut di ranting-ranting pohon itu. Menurut salah satu warga Kelurahan Panggung, Teguh (35), pohon cemara itu roboh sekitar dua minggu lalu. Hal itu disebabkan adanya abrasi.
”Dahulu di sekitar sini beberapa pohon bakau ditanam berderet sekitar 500 meter dari ujung ke ujung. Kini tinggal beberapa pohon saja yang masih berdiri, yang lain sudah hanyut terbawa limpasan air laut,” ucap Teguh.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal Resti Drijo Prihanto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah membuat pemecah gelombang dan penanaman pohon bakau. Menurut Resti, ruang gerak pemerintah kota dan kabupaten menjadi terbatas dalam mengatasi abrasi karena terjadi perubahan kewenangan pengelolaan laut.
”Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kewenangan Laut, pengelolaan laut menjadi kewenangan provinsi. Kami pemerintah kabupaten atau kota paling hanya bisa berkoordinasi, tidak bisa terlalu jauh bertindak,” tutur Resti.
Menurut Resti, jika tidak ditangani, dampak abrasi bisa meluas. Karena itu, pihaknya akan kembali mengusulkan rencana penambalan pemecah gelombang dan penanaman pohon bakau.