logo Kompas.id
UtamaCelah Korupsi Masih Menganga...
Iklan

Celah Korupsi Masih Menganga di Perizinan

Korupsi di perizinan yang seringkali melibatkan kepala daerah masih kerap terjadi karena belum semua perizinan ditangani unit pelayanan terpadu satu pintu di daerah.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iqahSG6eaGcQ6pE3GPF8BQTXJRg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190711_NURDIN-BASIRUN_B_web_1562856869.jpg
ANTARA/ANDRI MEDIANSYAH

Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun (tengah) berjalan dengan pengawalan penyidik KPK dan petugas bandara serta personel TNI AU sebelum diterbangkan menuju Jakarta di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (11/7/2019). Nurdin Basirun ditetapkan tersangka dalam kasus perizinan reklamasi tambang.

JAKARTA, KOMPAS — Korupsi di perizinan yang melibatkan kepala daerah masih kerap terjadi karena belum semua perizinan ditangani unit pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP di daerah. Kepala daerah sering kali masih enggan melepaskan pemberian izin di sejumlah sektor, khususnya yang bisa ”mendatangkan” uang untuk kepala daerah.

”Hingga saat ini kewajiban membentuk pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP oleh para kepala daerah masih menjadi ’main-mainan’ karena masih memberikan kesempatan dan peluang bagi mereka untuk memilih izin yang akan dimasukkan dalam PTSP,” kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng saat dihubungi Kompas, Senin (29/7/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000