logo Kompas.id
UtamaPolisi Ungkap Kejahatan Anak...
Iklan

Polisi Ungkap Kejahatan Anak Lewat Permainan Daring

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hWDdIlf3LhVLbgsTPlPa-6xsgwo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190729_140001_1564393997.jpg
KOMPAS/WAD

Subdit Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tersangka AAP (27) karena menyuruh anak-anak melakukan perbuatan tak senonoh melalui panggilan video (video call). Tersangka mencari korban melalui aplikasi permainan daring.

JAKARTA, KOMPAS - Polisi meringkus tersangka berinisial AAP (27) yang membujuk anak-anak melakukan adegan tak senonoh dan merekamnya. Jika korban menolak permintaan pelaku, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video korban.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan, Senin (29/7/2019), mengatakan, tersangka AAP diringkus di Kota Bekasi tanggal 26 Juli 2019. Polisi menerima laporan dari orangtua korban berinisial RAP (9) pada tanggal 26 Juni 2019.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000