JAKARTA, KOMPAS - Tim teknis Kepolisian Negara RI yang akan melanjutkan penyelidikan kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, diharapkan mengedepankan transparansi sejak awal pembentukannya. Target kerja tim teknis juga menjadi hal yang perlu disampaikan ke publik agar capaian tim bisa diawasi.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Amiruddin, Senin (29/7/2019), di Jakarta, mengatakan, Komnas HAM menghormati pembentukan tim teknis yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Idham Azis. Dengan target pengungkapan penyerang Novel yang diberikan Presiden Joko Widodo selama tiga bulan, menurut Amiruddin, tim teknis Polri harus memprioritaskan hal teknis dan fakta apa dari kasus itu yang perlu didalami.
Amiruddin juga berharap, Kabareskrim mengumumkan seluruh anggota tim teknis itu sebelum mulai bertugas awal Agustus ini.
”Transparansi diperlukan supaya anggota tim teknis yang dilibatkan bisa bekerja terbuka. Masyarakat juga bisa melihat proses kinerja mereka dalam satu bulan pertama hingga tiga bulan masa tugas,” kata Amiruddin.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati skeptis tim teknis Polri yang akan menindaklanjuti temuan tim pencari fakta (TPF) penyerangan Novel bisa memberi perkembangan signifikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra menekankan, Polri serius mengungkap kasus Novel. Penyelidikan selama dua tahun, lalu pembentukan TPF dan tim teknis, merupakan bukti Polri ingin segera mengungkap penyerang Novel.
Asep memastikan, tim teknis Polri akan transparan sehingga bisa memberikan informasi ke publik. Namun, ada batasan informasi, terutama materi penyelidikan, yang tak bisa sepenuhnya diungkap ke publik.
Adapun tim teknis Polri akan berjumlah sekitar 50 personel. Mereka yang berasal dari beberapa unit khusus, antara lain reserse, Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis), laboratorium forensik, dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.