logo Kompas.id
UtamaOtda Dorong Pemenuhan Hak...
Iklan

Otda Dorong Pemenuhan Hak Asasi

Oleh
Edna C Pattisina
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Eg04q02cwLP-QVI0qGH2as8Qb7c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190117_KAMISAN_C_web_1547729724.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Relawan mengikuti aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Dalam aksi tersebut, Maria Catarina Sumarsih ibunda Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan yang tewas dalam Tragedi Semanggi I sekaligus salah satu penggagas aksi Kamisan menyerahkan buku memori catatan 12 tahun Aksi Kamisan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara. Aksi damai dari para korban maupun keluarga korban untuk menuntut penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ini telah memasuki tahun ke 12.

JAKARTA, KOMPAS - Otonomi daerah bisa menjadi modal penting terpenuhinya hak asasi manusia. Pasalnya, otonomi membuat pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan. Akomodasi terhadap berbagai kelompok masyarakat dan kepentingan bisa mengurangi ketidakadilan sosial.

“Ada 11 kabupaten/kota yang menurut persepsi masyarakat telah memenuhi hak-hak sipil dan politik serta sosial-ekonomi,” kata Mugiyanto, dari International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), dalam diskusi publik tentang Festival HAM dan Peluncuran Riset 100 Kabupaten/Kota HAM di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000