logo Kompas.id
UtamaSekda Jabar Diduga Terima Rp 1...
Iklan

Sekda Jabar Diduga Terima Rp 1 Miliar

Oleh
SHR dan SEM
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-fyKFi0Xrvo1Y6ym9GCm6n9oE2o=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2Fd58a1496-651c-461b-a135-8db9a7a00f47_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Konferensi pers KPK pada Senin (29/7/2019), membahas pengembangan perkara dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka dalam dua perkara berbeda terkait kasus Meikarta.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus itu menjerat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto.

Iwa ditetapkan sebagai tersangka suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Sementara Toto jadi tersangka terkait pengurusan izin proyek Meikarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000