Aliran sungai di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih sulit dibersihkan dari sampah. Tidak semua sampah di Kabupaten Bekasi diangkut ke tempat pembuangan akhir. Sebagian dari sampah yang tidak terangkut dibuang warga ke aliran sungai.
Oleh
Stefanus Ato
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS-Aliran sungai di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih sulit dibersihkan dari sampah. Tidak semua sampah di Kabupaten Bekasi diangkut ke tempat pembuangan akhir. Sebagian dari sampah yang tidak terangkut dibuang warga ke aliran sungai.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dodi Agus Supriyanto mengatakan, dengan jumlah penduduk mencapai 3,9 juta orang, volume sampah yang dihasilkan setiap hari mencapai sekitar 2.400 ton. Sementara itu, sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir hanya sekitar 850 ton per hari.
"(Yang tak terangkut) Ada yang habis dikelola melalui bank sampah yang jumlahnya 170 bank. Ada masyarakat yang buang ke kali. Ada juga masyarakat yang buang ke TPS liar," ucap Dodi, saat dihubungi pada Selasa (30/7/2019) di Bekasi.
Dodi menambahkan, tidak semua sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA), karena kapasitas TPA Burangkeng sudah overload. Karena itu, untuk menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Bekasi, kapasitas tampung TPA harus terlebih dahulu diperluas.
Untuk perluasan TPA Burangkeng, kata Dodi, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menganggarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi tahun 2020-2024. Adapun rencana lahan yang akan dibebaskan untuk menambah kapasitas TPA Burangkeng seluas 35 hektar.
Masalah sampah yang tidak semua terangkut ke TPA Burangkeng berdampak serius terhadap kebersihan lingkungan di Kabupaten Bekasi. Sepekan terakhir, publik dihebohkan dengan aliran Kali Busa yang dipenuhi sampah yang mengular hingga dua kilometer. Pada awal 2019, sampah juga ditemukan memenuhi seluruh badan Kali Pisang Batu, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kekurangan armada
Dodi menambahkan, persoalan lain yang dihadapi Kabupaten Bekasi, yaitu keterbatasan armada pengangkut sampah. Saat ini, jumlah truk pengangkut sampah yang ada hanya berjumlah 111 unit. Idealnya, jumlah truk yang seharusnya tersedia untuk mengangkut sampah di wilayah Kabupaten Bekasi berjumlah sekitar 320 kendaraan.
Dari jumlah 111 unit truk pengangkut sampah itu, ada tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Kabupaten Bekasi yang bertugas mengelola dan mengangkut sampah warga. Setiap UPTD bertanggung jawab untuk mengangkut sampah masyarakat di tiga wilayah kecamatan.
"Pengadaan armada kami belum fokuskan. Karena kalau banyak armada, tetapi TPA tidak mampu menampung, itu juga jadi masalah karena harus mengantre," ujarnya.
Kekurangan armada pengangkut sampah turut dirasakan warga di Kelurahan Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi. Sampah warga yang sudah disimpan di tempat penampungan sementara hanya diangkut sekali dalam setiap minggu.
Ketua RW 021 Kelurahan Bahagia, Ariffudin mengatakan, di wilayahnya warga setiap bulan membayar iuran sampah dengan nominal Rp 10.000. Meski demikian, dia mengakui tidak semua warga bersedia membayar iuran dan mengatasi masalah sampahnya sendiri dengan cara dibakar atau dibuang ke kali.
Warga yang tak mau membayar iuran sampah, kata Ariffudin, adalah warga yang bermukim secara liar di Bantaran Kali Busa, Kelurahan Bahagia. Dia menduga sampah yang menumpuk di Kali Busa sebagian berasal dari warga sekitar.
Keengganan sebagian warga membayar iuran sampah diakui Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Dodi Agus Supriyanto. Menurut Dodi, kesadaran masyarakat untuk tak membuang sampah sembarangan masih rendah. "Masih ada (warga) yang lebih enak membuang sampah tanpa membayar " kata Dodi.