logo Kompas.id
UtamaAda 55 Jabatan Belum Terisi di...
Iklan

Ada 55 Jabatan Belum Terisi di Lombok Barat

Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, belum bisa berjalan semestinya, karena terbentur ketentuan perundangan yang berlaku. Akibatnya, ada 55 jabatan untuk eselon II dan III belum terisi.

Oleh
KHAERUL ANWAR
· 3 menit baca

MATARAM, KOMPAS — Mutasi aparatur sipil negara di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, belum bisa berjalan semestinya karena terbentur ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Akibatnya, ada 55 jabatan untuk eselon II dan III belum terisi.

”Mutasi hari ini terlaksana setelah melalui perjalanan panjang karena saya menjabat bupati belum enam bulan sejak dilantik,” kata Fauzan Khalid, Bupati Lombok Barat, Rabu (31/7/2109), dalam acara mutasi ASN di Giri Menang, Kecamatan Gerung, Pusat Pemerintahan Pemkab Lombok Barat.

Dalam Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1/2015 pada Pasal 162 Ayat 3 disebutkan, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam jangka enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri (Dalam Negeri).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000