Kapal Pembersih Sampah di Laut Lampung Diluncurkan
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) cabang Panjang meluncurkan Kapal Motor Telok Betong sebagai alat pembersih sampah di laut. Selain untuk membersihkan sampah di perairan sekitar pelabuhan, kapal ini juga akan beroperasi di perairan Teluk Lampung.
Peluncuran kapal pembersih sampah itu dilakukan di Pelabuhan Panjang, Rabu (31/7/2019), di Bandar Lampung. Acara tersebut dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Purwadi Arianto. Hadir pula puluhan pejabat dari satuan kerja perangkat daerah terkait. Pada kesempatan yang sama juga diresmikan acara pencanangan program laut bersih oleh Pemprov Lampung.
Kapal itu dapat mengangkut sampah dengan kapasitas mencapai lima ton untuk setiap kali beroperasi. Dalam sehari, kapal dapat beroperasi hingga lima kali. Kapal pembersih sampah itu tidak hanya beroperasi di sekitar pelabuhan. Kapal juga akan menyisir kawasan pesisir Teluk Lampung untuk mengumpulkan sampah.
Sebelumnya, Kota Bandar Lampung masuk dalam sepuluh kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018 yang diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan, Januari 2019. Kota Bandar Lampung memiliki nilai rendah, salah satunya terkait pengelolaan tempat pemprosesan akhir sampah. Saat ini, volume sampah di Lampung, terutama di Kota Bandar Lampung diprediksi berkisar 800 – 1.000 ton per hari.
General Manager PT Pelindo II (Persero) cabang Panjang Drajat Sulistyo mengatakan, permasalahan sampah, khususnya di perairan dekat pelabuhan menjadi salah satu prioritas yang ditangani Pelindo. Alasannya, kebersihan laut juga menjadi syarat penting bagi keselamatan pelayaran internasional. Selain itu, banyaknya sampah di perairan juga menganggu aktivitas pelayaran di pelabuhan intenasional tersebut.
“Sampah ini akan merusak mesin kapal sehingga kapal-kapal internasional enggan masuk,” kata Drajat.
Drajat mengatakan, kapal ini dapat menjadi solusi awal untuk membersihkan sampah di perairan Teluk Lampung. Dengan begitu, laut Lampung yang dulu terkenal bersih dapat pulih kembali.
Kapal ini dapat menjadi solusi awal untuk membersihkan sampah di perairan Teluk Lampung. Dengan begitu, laut Lampung yang dulu terkenal bersih dapat pulih kembali.
Dia berharap, pemda di Lampung mendukung upaya pencegahan pembuangan sampah ke laut melalui regulasi dengan menerbitkan peraturan gubernur atau wakilota/bupati. Alasannya, sampah di perairan Lampung itu diduga berasal dari rumah tangga yang ada di sekitarnya.
Drajat menambahkan, pemerintah juga perlu menyiapkan fasilitas pemprosesan akhir sampah. Ini untuk memastikan agar sampah dari laut yang diangkut ke darat tidak kembali mengotori lingkungan.
Energi listrik
Sementara itu, Arinal mengapresiasi langkah Pelindo menangani sampah di laut. Inovasi itu sejalan dengan program Pemprov Lampung mewujudkan laut yang bersih. Dia meminta instansi lain serta pemkot/pemkab dapat mencontoh cara penanganan sampah yang dilakukan Pelindo.
Menurut Arinal, pengelolaan sampah di Lampung memang perlu dilaksanakan secara terpadu. Untuk itu, dia berjanji segera pengkaji peraturan daerah tentang pengelolaan sampah. Aturan serupa tentang penanganan sampah juga perlu ada di tingkat kabupaten/kota.
Terkait penanganan sampah, kata dia, Pemprov Lampung akan membangun pembangkit listrik tenaga sampah yang mampu menghasilkan energi listrik 25 Megawatt. Dia menyatakan, telah mendapat dukungan dari pemerintah pusat.