logo Kompas.id
UtamaKPK Tetapkan Laksamana Pertama...
Iklan

KPK Tetapkan Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai Tersangka

Pusat Polisi Militer Angkatan Laut terus bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini. Jadi penyidik Puspomal dan penyidik KPK bergantian tempat ada di Puspomal, ada juga di KPK.

Oleh
Sharon Patc
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6fFZZiI180GMwEWF-W5wK8c9UO0=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F0ae6a92d-e71d-4f6e-9449-75ad7c7c380e_jpeg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Konferensi pers penetapan tersangka dalam pengembangan perkara Pengadaan Satelit Monitoring di Badan Keamanan Laut atau Bakamla Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka dalam pengembangan kasus pengadaan satelit monitoring Badan Keamanan Laut atau Bakamla tahun 2016. Atas kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 54 miliar.

Selain Bambang Udoyo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Leni Marlena selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan, Juli Amar Ma’ruf selaku Anggota Unit Layanan Pengadaan pada Pengadaan Backbone Coastal Surveillance Sytem yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS) Tahun 2016, dan Rahardjo Pratjihno selaku Direktur Utama PT CMI Teknologi, rekanan pelaksana pekerjaan Pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi Tahun 2016.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000