logo Kompas.id
UtamaLikuiditas Terkendali, Bunga...
Iklan

Likuiditas Terkendali, Bunga Penjaminan Diturunkan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebanyak 25 basis poin. Penurunan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi likuiditas perbankan.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1BVHbC_ni1S6oTkrURK4TEg2y-M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190731_115424_1564569716.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Halim Alamsyah (kedua dari kanan) dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (31/7/2019)

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebanyak 25 basis poin. Penurunan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi likuiditas perbankan.

Kondisi itu membuat bunga penjaminan simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum menjadi 6,75 persen dan 2,25 persen. Sementara bunga simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat menjadi 9,25 persen.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000