Pengemudi ojek dan taksi daring di Balikpapan, Kaltim menuntut kesamaan tarif operator aplikasi ojek dan taksi. Maxim Balikpapan, operator baru yang berkembang di Rusia menetapkan tarif minimal Rp 7.000, sementara operator sebelumnya Rp 9.000.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS - Pengemudi ojek dan taksi daring di Balikpapan, Kalimantan Timur, menuntut kesamaan tarif untuk semua operator aplikasi di kota minyak itu. Jika terjadi perbedaan harga, ditakutkan terjadi gesekan antara sesama mitra operator aplikasi ojek daring.
Ratusan pengemudi ojek dan taksi daring di Balikpapan mendatangi Kantor Cabang Maxim Balikpapan di kawasan Ruko Balikpapan Baru, Rabu (31/7/2019). Maxim adalah operator angkutan daring yang berkembang di Rusia dan baru membuka cabang di Balikpapan sejak sebulan lalu. Para pengemudi ojek daring melakukan negosiasi kepada pihak Maxim agar tarif yang ditawarkan kepada konsumen tidak lebih rendah dengan operator ojek daring lain.
"Saat ini, tarif jasa minimal ojek daring di Balikpapan Rp 9.000. Kami minta agar tarifnya disamakan, sehingga tidak terjadi gesekan sesama pengemudi ojek daring di Balikpapan," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi Driver Online Kaltim Albert Siagian.
Kami minta agar tarifnya disamakan, sehingga tidak terjadi gesekan sesama pengemudi ojek daring di Balikpapan. (Albert Siagian)
Saat ini, Maxim memasang tarif Rp 7.000 untuk biaya jasa minimal ojek daring. Angka itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Di sana tertera biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000.
Meski demikian, para pengemudi daring berharap tak terjadi persaingan harga. Sebab, hal itu ditakutkan memengaruhi pendapatan pengemudi ojek daring yang sudah ada lebih dulu di Balikpapan. Proses diskusi itu didampingi anggota Kepolisian Resor Balikpapan.
Kericuhan sempat terjadi di tengah proses diskusi. Beberapa pengemudi ojek daring memaksa menyegel Kantor Cabang Maxim. Setelah dilerai oleh anggota polisi, mereka sepakat tidak menyegel Kantor Maksim.
Sebelum proses mediasi dilakukan, manajemen Maxim sepakat tidak melakukan kegiatan di kantor cabang. (Rezal Bachdar)
Kepala Cabang Maxim Balikpapan Rezal Bachdar mengatakan, tuntutan pengemudi ojek daring Balikpapan dan manajemen Maxim akan dimediasi oleh Kapolres Balikpapan. Sebelum proses mediasi dilakukan, manajemen Maxim sepakat tidak melakukan kegiatan di kantor cabang.
"Proses diskusi akan dilanjutkan bersama Kapolres Balikpapan. Waktunya sedang diatur. Kami sepakat untuk tidak melakukan aktivitas di kantor sebelum ada pertemuan itu," kata Rezal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, dia belum mendapat surat tembusan mengenai izin pembukaan cabang Maxim di Balikpapapan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Seminggu yang lalu, pihak Maxim mengatakan masih berproses mengurus perizinan. Artinya belum bisa beroperasi. Semoga nanti itu bisa dibahas dalam mediasi," kata Sudirman ketika dihubungi.
Menanggapi hal tersebut, Rezal mengatakan, secara legalitas perizinan Maxim sudah Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Untuk perizinan pengembangan bisnis di Balikpapan, pihak Maxim masih melakukan validasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Saat ini, mitra Maxim di Balikpapan sudah mencapai 1.300 orang.