JAKARTA, KOMPAS — Komplotan pencuri sepeda motor yang diringkus anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggunakan modus unik, yaitu menyamar sebagai polisi lalu lintas. Sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian adalah sepeda motor di pos polisi lalu lintas.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (31/7/2019), mengungkapkan, otak komplotan tersebut adalah ASB (22), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain ASB, polisi juga meringkus enam tersangka, yaitu MS (27), SSB (21), RA (22), IA (18), AK (36), dan S (45). Mereka mencuri sepeda motor di pos polisi lalu lintas MOI, pos polisi lalu lintas Permai, dan pos polisi lalu lintas Bintang Mas pada April-Juli 2019.
Menurut Argo, komplotan tersebut mencuri sepeda motor hasil tilang dan sepeda motor dinas yang berada di beberapa pos polisi lalu lintas di Jakarta Utara. Tersangka ASB mengenakan seragam polisi lalu lintas lengkap untuk memuluskan aksinya. Saat mencuri sepeda motor, ASB selalu berganti-ganti teman.
Teman-teman ASB berperan membantu pencurian, antara lain mendorong sepeda motor, mengawasi keadaan, menyiapkan alat untuk membongkar sepeda motor, alat memotong rantai, dan mengendarai sepeda motor. Komplotan ini saat beraksi menggunakan mobil sewaan.
Hasil kejahatan komplotan tersebut dijual kepada penadah, yaitu AK dan S, yang sudah tertangkap. Polisi masih mencari dua tersangka, N dan R. Dari para tersangka, polisi menyita 17 sepeda motor berbagai merek, rekaman kamera pemantau (CCTV), dan satu setel pakaian seragam polisi lalu lintas.