logo Kompas.id
UtamaPolisi Gadungan Curi Motor di ...
Iklan

Polisi Gadungan Curi Motor di Pos Polisi

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aP5XSgAhXQjka9oIyHDRI9RgksA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190503_142628_1556882421.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Ilustrasi barang bukti sepeda motor curian.

JAKARTA, KOMPAS — Komplotan pencuri sepeda motor yang diringkus anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggunakan modus unik, yaitu menyamar sebagai polisi lalu lintas. Sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian adalah sepeda motor di pos polisi lalu lintas.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu (31/7/2019), mengungkapkan, otak komplotan tersebut adalah ASB (22), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain ASB, polisi juga meringkus enam tersangka, yaitu MS (27), SSB (21), RA (22), IA (18), AK (36), dan S (45). Mereka mencuri sepeda motor di pos polisi lalu lintas MOI, pos polisi lalu lintas Permai, dan pos polisi lalu lintas Bintang Mas pada April-Juli 2019.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000