Aparat kepolisian memeriksa pemilik lahan yang terbakar di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Polisi mendalami sumber api yang menyebabkan 20 hektar lahan gambut terbakar.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
MEULABOH, KOMPAS — Aparat kepolisian memeriksa pemilik lahan terbakar di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Polisi mendalami sumber api yang menyebabkan 20 hektar lahan gambut terbakar. Kebakaran lahan di kabupaten itu mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Raden Bobby Aria Prakasa, Rabu (31/7/2019), mengatakan, dari delapan pemilik lahan, lima orang telah diperiksa sebagai saksi. Selain pemilik lahan, polisi juga meminta keterangan aparatur desa dan warga di sekitar lokasi lahan terbakar.
”Masalah ini masih dalam penyelidikan, belum ada yang mengarah sebagai pelaku,” kata Bobby.
Bobby menambahkan, lahan yang terbakar merupakan lahan produktif berisi tanaman sawit dan karet. Menurut keterangan dari pemilik lahan, ujar Bobby, mereka mengalami kerugian besar lantaran banyak tanaman yang mati. Oleh karena itu, kata Bobby, kecil kemungkinan lahan itu dibakar oleh pemiliknya.
Kebakaran lahan di Aceh Barat terjadi sejak sebulan terakhir. Dampak berupa asap hitam pun mulai dirasakan warga. Pada Selasa (30/7), delapan warga mengalami gangguan pernapasan dan harus dirawat di puskesmas. Warga Aceh Barat diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan asap. Pemerintah membagikan 1.500 masker kepada warga.
Sulit akses
Menurut Bobby, saat ini masih ada satu titik api yang belum berhasil dipadamkan. Lokasi yang berada jauh dari jalan kebun membuat mobil pemadam tidak bisa menjangkaunya. Petugas mengandalkan mesin pompa, tetapi sumber air juga terbatas.
Warga membantu memadamkan dengan menggunakan ranting.
Sementara api harus disiram dalam waktu yang lama agar benar-benar padam. ”Setengah jam disedot, airnya sudah kering. Warga membantu memadamkan dengan menggunakan ranting,” kata Bobby.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek mengatakan, di lapangan, petugas masih berjibaku memadamkan api. Mobil pemadam dan pompa air dikerahkan ke lokasi kebakaran.
Dadek mengatakan, kabut asap menyelimuti kawasan permukiman penduduk di Kecamatan Bubon dan Samatiga. Warga menggunakan masker untuk menghindari paparan asap secara langsung.
Anggota Polres Aceh Barat juga menggelar sosialisasi tentang larangan pembakaran lahan kepada warga. Sejumlah spanduk tentang larangan membakar hutan dipasang di kawasan permukiman.
Kebakaran lahan di kawasan barat Aceh terjadi setiap tahun, terutama pada musim kemarau. Pada Juli, di Aceh Barat dan Nagan Raya, lahan yang terbakar mencapai 219 hektar.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh Muhammad Nur mengatakan, kebiasaan warga membuka lahan dengan cara membakar berdampak buruk karena memicu kebakaran lahan. Musim kemarau memudahkan api lekas membesar.
Kebakaran lahan dan hutan menjadi salah satu bencana rutin di Aceh. BPBA mencatat, pada 2018 terjadi 33 kali kebakaran hutan dan lahan seluas total 777 hektar. Nilai kerugian mencapai Rp 51,3 miliar.