logo Kompas.id
UtamaPolisi Periksa Pemilik Lahan...
Iklan

Polisi Periksa Pemilik Lahan Terbakar

Aparat kepolisian memeriksa pemilik lahan yang terbakar di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Polisi mendalami sumber api yang menyebabkan 20 hektar lahan gambut terbakar.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KzWAuXn45pn371Reo3_AnIuK1nA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190730_ENGLISH-KERHUTLA_D_web_1564493348.jpg
ANTARA/SYIFA YULINNAS

Korban kabut asap mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Selasa (30/7/2019). Sebanyak enam siswa terpaksa dilarikan ke puskesmas karena mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang semakin tebal.

MEULABOH, KOMPAS — Aparat kepolisian memeriksa pemilik lahan terbakar di Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Polisi mendalami sumber api yang menyebabkan 20 hektar lahan gambut terbakar. Kebakaran lahan di kabupaten itu mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Raden Bobby Aria Prakasa, Rabu (31/7/2019), mengatakan, dari delapan pemilik lahan, lima orang telah diperiksa sebagai saksi. Selain pemilik lahan, polisi juga meminta keterangan aparatur desa dan warga di sekitar lokasi lahan terbakar.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000