logo Kompas.id
UtamaSepuluh Rekomendasi Ombudsman ...
Iklan

Sepuluh Rekomendasi Ombudsman Tidak Dijalankan

Apabila rekomendasi tidak dijalankan, bukan berarti sepenuhnya pemda tidak patuh dengan Ombudsman. Bisa jadi, ada berbagai keterbatasan yang dihadapi pemda.

Oleh
SHARON PATRICIA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R9-lZnhvLbfAMu9kJspdIyON2dc=/1024x666/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F3d6ba73c-5d5c-4955-a441-85c56ca369ef_jpeg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai

JAKARTA, KOMPAS — Sampai saat ini masih ada sepuluh rekomendasi Ombudsman kepada pemerintah daerah dan kementerian terkait yang tidak dijalankan. Untuk itu, Ombudsman menggandeng instansi terkait melakukan upaya pembinaan agar rekomendasi perbaikan pelayanan publik bisa dijalankan.

Anggota Tim Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI Ninik Rahayu yang dihubungi dari Jakarta, Rabu (31/7/2019), menyampaikan, beberapa rekomendasi yang tidak dijalankan itu antara lain rekomendasi mengenai penundaan berlarut pembayaran ganti rugi tanah yang digunakan untuk jalur hijau oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000