logo Kompas.id
UtamaBerkas Nunung Dilimpahkan
Iklan

Berkas Nunung Dilimpahkan

Berkas perkara komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IlDCUA9D0Clu3REX0YNClGKRiLM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG_20190722_132325_1563798628.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019), menghadirkan komedian Nunung (duduk di belakang). Polisi menangkap Nunung bersama suaminya di kediaman mereka di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli, karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

JAKARTA, KOMPAS — Berkas perkara komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (1/8/2019), mengatakan, pelimpahan tersebut merupakan pelimpahan tahap pertama.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000