logo Kompas.id
UtamaData Pribadi Diserahkan dengan...
Iklan

Data Pribadi Diserahkan dengan Iming-iming

Kesadaran masyarakat untuk melindungi data pribadi masih rendah. Tidak sedikit yang dengan mudah menyerahkannya setelah diiming-imingi sesuatu.

Oleh
INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ITWxbkWDaUnZI3QXoGaGEkTi5eE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fcover-data-DUA_1557497294.jpg
Kompas

Jual beli data pribadi.

JAKARTA, KOMPAS — Kesadaran masyarakat untuk melindungi data pribadi masih rendah. Tidak sedikit yang dengan mudah menyerahkannya setelah diiming-imingi sesuatu. Sementara regulasi yang sudah ada belum cukup untuk mencegah hal tersebut. Maka, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mendesak.

Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto dalam diskusi bertajuk ”Data Pribadi Bukan Rampasan, Lindungi Segera!” di Jakarta, Kamis (1/8/2019), mengatakan, pihak swasta menggunakan berbagai cara untuk mengambil data pribadi masyarakat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000