JAKARTA, KOMPAS - Seorang direktur keuangan dari PT Angkasa Pura II ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (31/7/2019) malam di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan terhadap seorang direktur ini diduga terkait proyek pengadaan baggage handling system yang melibatkan sesama perusahaan BUMN lain yaitu PT INTI.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (1/8/2019) dinihari mengonfirmasi kegiatan tangkap tangan ini. “KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan. Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN,” ujar Febri.
Ia menambahkan, ada dugaan telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI tersebut. Selain direktur, ada 4 org lain yang ditangkap dari pihak PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. “Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp1 Milyar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” kata Febri.
Saat ini, sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” jelas Febri.
Sejak 2004-2018, KPK telah menangani sebanyak 56 orang dari pihak BUMN. Pada 2018, setidaknya ada lima kasus yang melibatkan BUMN seperti PT Krakatau Steel, PT Nindya Karya, PT Waskita, dan PT Hutama Karya.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.