logo Kompas.id
UtamaDitjen Pajak Akan Sederhanakan...
Iklan

Ditjen Pajak Akan Sederhanakan Pelaporan SPT

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berupaya mengembangkan dan memperbarui sistem administrasi pajak yang direncanakan beroperasi tahun 2024. Sambil menunggu sistem itu, pelaporan surat pemberitahuan tahunan atau SPT akan disederhanakan sebagai strategi cepat.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IyFQoXtF004czkI8EdlBohjT4gE=/1024x771/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FIMG-20190731-WA0028_1564581886.jpg
DOKUMENTASI DITJEN PAJAK

Direktur Transformasi Proses Bisnis Hantriono Joko Susilo

BADUNG, KOMPAS - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berupaya mengembangkan dan memperbarui sistem administrasi pajak yang direncanakan beroperasi tahun 2024. Sambil menunggu sistem itu, pelaporan surat pemberitahuan tahunan atau SPT akan disederhanakan sebagai strategi cepat.

Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Hantriono Joko Susilo, di Badung, Bali, Rabu (31/7/2019) mengatakan, pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) ditempuh selama tahun 2018–2024.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000