logo Kompas.id
UtamaJual Beli Jabatan yang Tak...
Iklan

Jual Beli Jabatan yang Tak Berkesudahan

Jual beli jabatan di pemerintahan tak kunjung berakhir. Penindakan oleh aparat penegak hukum seakan tak pernah menciptakan efek jera. Sementara sistem pencegahan masih lemah. Ditambah lagi, ada celah di aturan perundang-undangan.

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2-YVnlBNJu008_RRATuFYbRdLY4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2F20190727kum10-copy_1564222323.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Bupati Kudus Muhammad Tamzil mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019). Tamzil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus.

Penangkapan Bupati Kudus, Jawa Tengah, M Tamzil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pekan lalu, semakin memperpanjang catatan kasus jual beli jabatan yang terjadi di pemerintahan.

Belum lepas dari ingatan saat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy menerima uang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi untuk memuluskan seleksi jabatan kedua orang itu, pertengahan Maret 2019.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000