logo Kompas.id
UtamaPenipu Mengaku Panitera...
Iklan

Penipu Mengaku Panitera Mahkamah Agung

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam anggota komplotan penipu dengan modus mengaku sebagai panitera Mahkamah Agung atau pengadilan negeri. Komplotan ini berhasil mengeruk uang ratusan juta rupiah dari para korban.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lDzlUQmuy5GBQqckzFiWtygUicA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG-20190719-WA0009_1563535560.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam anggota komplotan penipu dengan modus mengaku sebagai panitera Mahkamah Agung atau pengadilan negeri. Komplotan ini berhasil mengeruk uang ratusan juta rupiah dari para korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (2/8/2019), mengungkapkan, sasaran komplotan tersebut adalah perusahaan atau perorangan yang sedang beperkara di MA atau PN. Pemimpin komplotan yaitu AA alias Andi (38). Sementara tersangka lainnya yaitu RL (23), A (38), EK (45), S alias Daddi (39), dan S alias Awi (40).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000