logo Kompas.id
UtamaSistem Antikorupsi di BUMN...
Iklan

Sistem Antikorupsi di BUMN Belum Berjalan Optimal

Oleh
· 2 menit baca

JAKARTA, KOMPAS— Sistem antikorupsi di badan usaha milik negara diduga belum berjalan optimal sehingga masih ada celah untuk praktik seperti suap dan gratifikasi. Pengawasan internal yang lebih ketat perlu dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dugaan masih adanya korupsi di lingkungan BUMN terlihat dari ditangkapnya Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam, Rabu (31/7/2019) malam, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Andra diduga menerima suap dari perusahaan BUMN lain, yakni PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). KPK menetapkan Andra dan seorang anggota staf PT INTI, yaitu Taswin Nur, sebagai tersangka.

Dalam penangkapan ini, disita uang 96.700 dollar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar. Uang itu diduga terkait dengan proyek baggage handling system yang akan dioperasikan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) bernilai sekitar Rp 86 miliar. Menurut rencana, PT APP akan melakukan tender untuk proyek ini. Namun, Andra mengarahkan agar PT APP melakukan penjajakan untuk penunjukan langsung ke PT INTI. ”Suap di antara pihak yang berada di dua BUMN seperti ini sangat memprihatinkan dan sangat bertentangan dengan nilai etis dalam dunia bisnis,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Jumat (1/8), di Gedung KPK, Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000