logo Kompas.id
UtamaSopir Truk Tanah Bisa Jadi...
Iklan

Sopir Truk Tanah Bisa Jadi Tersangka

Penyelidikan kecelakaan truk tanah yang terguling dilakukan oleh Polres Metro Tangerang, tetapi tim dari Ditlantas Polda Metro Jaya sudah terjun ke lokasi.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k7atXMQI0IkRIcnOBaHqGhNK7LU=/1024x1136/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190801-KID-Kecelakaan-Karawaci-mumed_1564651851.png

JAKARTA, KOMPAS — Sopir truk tanah yang terguling dan menewaskan empat penumpang mobil di Jalan Imam Bonjol, Kavling Pemda, Cibodas, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Kamis (1/8/2019), bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Jumat, mengatakan, sopir truk berinisial SE sudah diamankan di Polres Metro Tangerang. Penyelidikan kecelakaan tersebut dilakukan oleh Polres Metro Tangerang, tetapi tim dari Ditlantas Polda Metro Jaya sudah terjun ke lokasi. Penyelidikan kelayakan truk juga dilakukan Polres Metro Tangerang Kota.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000