Tilang Elektronik Hilangkan Pungli dan Ubah Budaya Masyarakat
Penerapan tilang elektronik diyakini akan menghilangkan praktik pungutan liar oleh aparat, sekaligus mengubah budaya masyarakat yang tidak mau tertib berlalu lintas.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement diyakini akan menghilangkan praktik pungutan liar oleh aparat, sekaligus mengubah budaya masyarakat yang tidak mau tertib berlalu lintas.
Kedua hal tersebut disampaikan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam coffee morning bertema ”Menyongsong Jakarta Tertib Lalu Lintas di Era Digital” di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).
Gatot mengatakan, tilang elektronik mengurangi kontak antara petugas dan masyarakat. Dampaknya akan mengurangi keluhan masyarakat soal petugas yang melakukan pungutan liar (pungli) di lapangan.
”Karena tidak bersentuhan dengan masyarakat, akan mengubah perilaku oknum yang suka sengaja mencari kesalahan. Dengan tilang elektronik, sudah tidak bisa,” katanya.
Menurut Gatot, tilang elektronik akan menghilangkan budaya masyarakat yang selalu ingin cepat dan menerabas. Akibatnya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang diawali dari pelanggaran.
”Tilang elektronik berguna mengubah perilaku masyarakat dengan adanya kamera-kamera. Masyarakat yang ingin melanggar tidak jadi melanggar,” ujar Gatot.
Gatot menambahkan, tujuan tilang elektronik juga mengurangi angka kecelakaan yang ditargetkan turun 40 persen. Awalnya tilang elektronik hanya ada di dua titik, kemudian sekarang menjadi 12 titik. Ke depan, kamera tilang elektronik akan dipasang di 81 titik di 37 ruas jalan di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung Polda Metro Jaya dalam menerapkan tilang elektronik. Pemprov mendukung rencana perluasan kawasan tilang elektronik dan akan melakukan sosialisasi tilang elektronik secara masif.
Apabila tilang elektronik sudah berjalan baik, angka kecelakaan akan turun.
Pemprov DKI Jakarta akan mendukung Polda Metro Jaya dengan menyediakan data kendaraan bermotor. Ke depan, data pembayaran pajak kendaraan bermotor akan disinkronkan dengan data tilang elektronik. Apabila data dan pelat nomor tidak sinkron, kendaraan tersebut ”bodong”.
”Nanti tilang elektronik akan dikembangkan di seluruh ruas jalan protokol di Jakarta. Mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah. Dengan teknologi, akan lebih mudah mengubah perilaku masyarakat karena masyarakat diawasi sepanjang hari,” ucapnya.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Iskandar Abubakar mengatakan, tilang elektronik tidak pandang bulu. Sebaiknya tilang elektronik dapat digunakan untuk pelanggaran melawan arus. Apabila tilang elektronik sudah berjalan baik, angka kecelakaan akan turun. Visi utama transportasi adalah keselamatan yang bisa tercapai kalau ada penegakan hukum.
”Kota Jakarta akan menerapkan jalan berbayar (ERP), jadi perlu tilang elektronik. Gerbang tol nir-sentuh juga dapat memanfaatkan data dari tilang elektronik. Semua jenis pelanggaran lalu lintas dan kriminalitas akan lebih cepat terungkap,” ujar Iskandar.
Pakar transportasi Ellen Tangkudung mengungkapkan, tilang elektronik mendorong tersedianya data kendaraan atau informasi kepemilikan kendaraan yang lebih baik. Data kendaraan tersebut sebagai dasar untuk melakukan penindakan hukum. Tilang elektronik mencegah penggunaan nomor polisi palsu karena ada data registrasi kendaraan.
Dia mengharapkan, tilang elektronik bisa berlaku di semua titik. Pemasangan kamera tilang elektronik adalah langkah maju. Jakarta sebagai smart city memang harus dilengkapi dengan teknologi.