logo Kompas.id
UtamaTilang Elektronik Hilangkan...
Iklan

Tilang Elektronik Hilangkan Pungli dan Ubah Budaya Masyarakat

Penerapan tilang elektronik diyakini akan menghilangkan praktik pungutan liar oleh aparat, sekaligus mengubah budaya masyarakat yang tidak mau tertib berlalu lintas.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ukz17z8XgzBmqey-uSpfifH51sk=/1024x668/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-06-27-at-7.40.05-PM_1561975017.jpeg
DITLANTAS POLDA METRO JAYA

Pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman dapat diketahui secara otomatis oleh kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Kamera tilang elektronik dapat merekam pelanggaran marka jalan, pelat nomor ganjil-genap, tidak memakai sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

JAKARTA, KOMPAS — Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement diyakini akan menghilangkan praktik pungutan liar oleh aparat, sekaligus mengubah budaya masyarakat yang tidak mau tertib berlalu lintas.

Kedua hal tersebut disampaikan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam coffee morning bertema ”Menyongsong Jakarta Tertib Lalu Lintas di Era Digital” di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000