logo Kompas.id
UtamaRekomendasi KPK Belum...
Iklan

Rekomendasi KPK Belum Dilaksanakan

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/38gkDuztGjPlueStsWQ-kvTmRQs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190802_ENGLISH-KORUPSI-BUMN_A_web_1564753542.jpg
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019). KPK menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Properti, yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam sebagai penerima suap dan Staf PT INTI Taswin Nur sebagai pemberi suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyampaikan empat poin yang perlu dilakukan untuk menciptakan BUMN yang bersih. Namun, rekomendasi itu ditengarai belum seluruhnya dijalankan optimal.

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Badan Usaha Milik Negara belum menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menciptakan BUMN yang bersih melalui Satuan Pengawasan Intern.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000