Pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Balikpapan, Kalimantan Timur, akan diperluas hingga ke pasar tradisional dan warung.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS – Pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Balikpapan, Kalimantan Timur, akan diperluas hingga ke pasar tradisional dan warung. Pemerintah Kota Balikpapan akan meluncurkan peraturan wali kota terbaru pertengahan Agustus ini.
Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di minimarket dan supermarket. Setelah itu, Dewan Perwakilan Daerah Balikpapan meluncurkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengurangan Produk dan Kemasan Plastik Sekali Pakai pada Maret lalu. Hingga awal Agustus ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mencatat sudah ada 136 ritel yang aktif melaksanakan peraturan tersebut.
“Sampah plastik sudah berkurang hingga 56 ton setiap bulan. Pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai akan diperluas melalui peraturan wali kota baru yang rencananya akan diluncurkan di malam 17 Agustus mendatang. Saat ini, peraturan itu masih menunggu tanda tangan Gubernur Kalimantan Timur,” ujar Kepala DLH Balikpapan, Suryanto, Minggu (4/8/2019) ketika dihubungi.
Dalam peraturan itu, penggunaan kantong plastik sekali pakai akan diberlakukan ke semua tempat, seperti tempat wisata, warung, dan pasar tradisional. Pemerintah juga akan melarang penggunaan sedotan plastik dan styrofoam. Di lokasi wisata alam, seperti hutan mangrove, pantai, dan kebun raya, penggunaan kemasan plastik dilarang meskipun hanya kemasan kue.
Pemerintah akan melakukan sosialisasi selama tiga bulan kepada masyarakat dan pelaku bisnis setelah peluncuran peraturan itu. Peraturan ini diharapkan mampu berkontribusi dalam mengurangi sampah plastik nasional, mengingat Indonesia berada di peringkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut, yakni 187,2 ton (Kompas, 2/2/2018).
Bank Sampah
Pemerintah Kota Balikpapan juga merangkul bank sampah dan pemulung untuk mengendalikan sampah plastik yang memiliki nilai jual. Tantangan yang dihadapi bank sampah adalah harga yang tidak menentu. Menyiasati itu, Pemerintah Kota Balikpapan membuat bank sampah induk sejak setahun lalu untuk menstabilkan harga.
“Harga yang fluktuatif menjadi kendala. Misal, pengelola bank sampah membeli sampah dari warga Rp 2.000, tetapi setelah dijual ternyata harganya Rp 1.500. Tugas bank sampah induk merilis harga 18 komponen sampah anorganik yang jadi acuan,” kata Suryanto.
Jika pengepul membeli harga sampah anorganik di bawah rilis bank sampah induk, maka bank sampah induk itu yang membeli sampah anorganik. Selain itu, pemerintah Kota Balikpapan juga sedang melakukan kerja sama dengan bank swasta untuk memberi alat pembayaran elektronik untuk pengelolaan bank sampah.
Terbiasa
Masyarakat di Balikpapan sudah mulai terbiasa membawa tas jinjing sendiri dari rumah ketika berbelanja. Meski demikian, masih terdapat toko-toko yang menggunakan kantong plastik untuk konsumennya.
“Di jok motor sudah saya letakkan tas jinjing untuk persiapan ketika belanja karena sudah banyak toko yang tidak sedia kantong plastik. Kalau harus beli tas jinjing lagi kan lumayan, sekitar Rp 5.000,” ujar Ahmad Fatir (35), warga Kecamatan Balikpapan Kota.
Menurut pantauan di Plaza Balikpapan, beberapa toko masih menyediakan kantong plastik bagi konsumennya. Toko itu antara lain toko pakaian, sepatu, dan toko kue. Beberapa pengunjung terlihat membawa belanjaan dengan kantong plastik. Suryanto mengatakan, sosialisasi akan digencarkan sebab belum semua peritel melaksanakan peraturan pengurangan kantong plastik.
Sementara itu, peritel yang sudah melaksanakan peraturan itu menyambut baik pengurangan penggunaan kantong plastik. Antonius (40), pemilik toko kebutuhan pokok di perumahan Balikpapan Baru mengatakan, kebutuhan belanja plastik jadi berkurang.
“Saya sekarang hanya menyediakan kardus dan tas jinjing berbayar untuk konsumen. Produksi sampah plastik kami juga otomatis berkurang. Kalau diperluas, akan semakin baik,” katanya.
Baca Menteri Susi: Tangkapan Nelayan Bisa Didominasi Sampah Plastik