logo Kompas.id
UtamaYLBHI Temukan Lima Dugaan...
Iklan

YLBHI Temukan Lima Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi

Aparat keamanan, baik Kepolisian RI maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI), dinilai perlu bersikap transparan dalam penangkapan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi beberapa waktu lalu. Salah satu yang perlu dilakukan adalah mengungkap siapa saja anggota yang ditangkap beserta keterlibatannya dalam kasus yang dituduhkan.

Oleh
PRADIPTA PANDU MUSTIKA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V7lDcNGvxKMLBUulMNWH9Ms3N98=/1024x630/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2FCF249122-D93C-C21F-222C8CD221CAB043.jpg
Kompas

Ilustrasi kekerasan

JAKARTA, KOMPAS - Aparat keamanan, baik Kepolisian RI maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI), dinilai perlu bersikap transparan dalam penangkapan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) di Jambi beberapa waktu lalu. Salah satu yang perlu dilakukan adalah mengungkap siapa saja anggota yang ditangkap beserta keterlibatannya dalam kasus yang dituduhkan.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnamasari mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan lima dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI dalam penangkapan 59 anggota SMB yang melakukan penyerangan di kamp Distrik 8 PT Wira Karya Sakti (WKS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sabtu (13/7/2019).

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000