logo Kompas.id
UtamaKompensasi untuk Konsumen...
Iklan

Kompensasi untuk Konsumen Diperkirakan Mencapai Rp 1 Triliun

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J/INSAN ALFAJRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_IJOXoRx0DSzVIklUsUvVTSpEhk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FListrik-Mati-Melanda-Jakarta_81998865_1564939137.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, terlihat gelap dengan latar belakang gedung-gedung di kawasan Jalan Sudirman, Minggu (4/8/2019), pukul 19.06. Sebagian gedung bertingkat memiliki pasokan listrik cadangan dari genset. Padamnya aliran listrik di hampir separuh wilayah Jawa, termasuk Jakarta, telah mengganggu operasionalisasi KRL, MRT, komunikasi, transaksi keuangan, dan berbagai aktivitas warga lainnya.

JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bertanggung jawab pada konsumen atas gangguan listrik yang terjadi. Tanggung jawab itu berupa pemberian kompensasi kepada konsumen.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana memperkirakan, nilai kompensasi yang mesti dibayarkan PLN akibat gangguan listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) mencapai Rp 1 triliun.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000