logo Kompas.id
UtamaPelajaran dari Perjuangan...
Iklan

Pelajaran dari Perjuangan Panjang Baiq Nuril…

Kebenaran harus diperjuangkan demi meraih keadilan. Baiq Nuril, mantan tenaga honorer di SMA Negeri 7 Mataram, NTB, membuktikan hal itu. Setelah berjuang tanpa lelah, Jumat (2/8/2019), Baiq Nuril akhirnya menerima amnesti dari Presiden Joko Widodo.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wzhyTxPtSjM_cYU4fAHi4zV9K_M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190726_ENGLISH-OPINI_B_web_1564064127.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Korban pelecehan seksual, Baiq Nuril, terharu saat anggota DPR secara aklamasi menyetujui pemberian amnesti terhadap dirinya dalam Sidang Paripurna DPR, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Kebenaran harus diperjuangkan demi meraih keadilan. Apa pun risikonya. Baiq Nuril Maknun (41), mantan tenaga honorer di SMA Negeri 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, membuktikan hal itu. Setelah berjuang tanpa lelah hampir empat tahun lima bulan, akhir pekan lalu, Jumat (2/8/2019), Baiq Nuril akhirnya menerima amnesti (peniadaan hukuman) dari Presiden Joko Widodo.

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril memberikan kekuatan dan harapan bagi para korban pelecehan/kekerasan seksual di Tanah Air untuk berani dan berjuang mendapatkan keadilan. Sebab, untuk pertama kali dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, amnesti tersebut diberikan kepada korban pelecehan seksual yang dikriminalisasi.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000