Akhir Agustus, Kendaraan yang Masuk ke Kawasan Kemang Dibatasi
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, akan disulap menjadi daerah yang lebih ramah pejalan kaki. Akhir Agustus ini, kendaraan bermotor khususnya roda empat yang masuk ke kawasan ini akan dibatasi.
Hanya pemilik mobil yang tinggal di kawasan Kemang yang boleh masuk ke kawasan ini.
Selain warga Kemang, kendaraan diwajibkan parkir di kantong-kantong yang sudah disediakan pemerintah. Sebagai gantinya, pemprov DKI akan menyediakan bus pengumpan (feeder) untuk mengantar-jemput penumpang dari dan menuju kawasan Kemang.
"Sekarang kan trotoar kawasan Kemang sedang dibenahi, dilebarkan, dan dipercantik. Nantinya, kawasan itu akan memfasilitasi pejalan kaki bukan pemilik mobil pribadi," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, Selasa (6/8/2019).
Pembatasan tersebut terutama akan dilaksanakan pada akhir pekan. Sebab, Kemang yang terkenal sebagai pusat kuliner, tempat nongkrong, dan tempat hiburan malam itu cenderung ramai pada akhir pekan. Pemprov DKI akan melarang kendaraan bermotor khususnya roda empat untuk masuk kawasan ini. Untuk mempermudah penerapa aturan, mobil milik warga yang tinggal di Kemang akan dipasangi stiker. Hanya mobil milik warga Kemang yang boleh masuk ke kawasan tersebut.
"Nanti, pengunjung yang mau masuk ke kawasan Kemang harus parkir di kantong-kantong parkir yang sudah disediakan (park and ride). Contohnya di kantor Wali Kota Jakarta Selatan," imbuh Marullah.
Selain menyediakan park and ride, bus-bus sedang transjakarta juga akan ditempatkan di titik-titik keramaian seperti stasiun, terminal, dan mal. Bus tersebut akan menjadi angkutan pengumpan bagi warga yang akan menuju Kemang. Bus pengumpan rencananya akan ditempatkan di stasiun MRT Fatmawati, Stasiun Pasar Minggu, mal Pejaten Village, dan sebagainya.
Selain menyediakan kantong parkir di kantor pemerintahan, Pemkot Jaksel juga sedang menjajaki kerja sama penyediaan lahan dengan pihak swasta. Ada beberapa lokasi yang diusulkan dapat dijadikan kantong parkir. Namun, skema kerja sama seperti harga sewa lahan masih dalam pembahasan teknis. Dinas Perhubungan dan UPT Parkir memiliki kewenangan untuk menghitung berapa kapasitas tampung lahan yang ditawarkan dari pihak swasta.
"Seperti di mal Lippo Kemang Village itu sedang dijajaki kerja samanya kira-kira bisa menampung berapa banyak kendaraan bermotor," kata Marullah.
Sementara itu, trotoar di kawasan Kemang saat ini juga sedang dalam proses revitalisasi. Sejumlah ruas jalan di Jalan Kemang Raya dan Jalan Kemang Utama akan dilengkapi trotoar yang lebar dan cantik. Pemprov DKI berharap kawasan Kemang akan menjadi destinasi baru yang menjadi surga bagi pejalan kaki.