logo Kompas.id
UtamaIndia Hapus Status Khusus...
Iklan

India Hapus Status Khusus Wilayah Kashmir

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nNocK2mFlaM7CImwUSEBs2uOZ7U=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2FTOPSHOT-INDIA-PAKISTAN-KASHMIR-UNREST_82023307_1565021697.jpg
PHOTO BY RAKESH BAKSHI / AFP

Aparat keamanan menanyai pengendara sepeda motor di sebuah ruas jalan di Jammu, Senin (5/8/2019). Otoritas di wilayah Kashmir yang dikelola India menempatkan banyak wilayah yang dipersengketakan itu dalam pengawasan ketat mulai awal 5 Agustus kemarin, bersamaan dengan pengiriman puluhan ribu pasukan tambahan ke wilayah tersebut.

NEW DELHI, SENIN— Pemerintah India menghapus status khusus Kashmir melalui instruksi presiden, Senin (5/8/2019). Sebelum dihapus, status khusus itu memberi jaminan hukum dan perlindungan bagi warga asli dan wilayah Kashmir dari eksplorasi warga luar.

Setelah status khusus—sebagaimana diatur dalam Pasal 370 Konstitusi India—itu dihapus, wilayah Jammu dan Kashmir berhak memiliki konstitusi dan memutuskan sendiri segala urusan, kecuali pertahanan, komunikasi, dan hubungan luar negeri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000