Kebakaran di Sumatera Selatan Semakin Mengganggu Aktivitas di Jalur Vital
Kebakaran hutan dan lahan semakin mengganggu jalur lintas timur Sumatera dan ruas Tol Palembang-Indralaya di Sumatera Selatan. Akibat kebakaran ini, sekitar 100 hektar lahan di sisi kanan dan kiri ruas tol hangus terbakar. Polisi tengah menyelidiki penyebab pasti kebakaran, termasuk menginventarisasi pemilik lahan yang terbakar.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
INDRALAYA, KOMPAS — Kebakaran hutan dan lahan semakin mengganggu jalur lintas timur Sumatera dan ruas Tol Palembang-Indralaya di Sumatera Selatan. Akibat kebakaran ini, sekitar 100 hektar lahan di sisi kanan dan kiri ruas tol hangus terbakar. Polisi tengah menyelidiki penyebab pasti kebakaran, termasuk menginventarisasi pemilik lahan yang terbakar.
Berdasarkan pantauan Kompas, asap mengganggu aktivitas pengendara jalur lintas timur Sumatera. Di beberapa titik, jarak pandang kurang dari 50 meter akibat asap pekat. Lahan terbakar itu ada di kanan dan kiri jalan sehingga pengendara harus mengurangi kecepatan dan menyalakan lampu. Kebakaran lahan terjadi persis di pinggir jalan sehingga kepulan asap dan bara api dengan mudah menyebar.
Tidak hanya itu, kebakaran juga terjadi di sisi kanan dan kiri ruas Tol Palembang-Indralaya. Angin yang bertiup kencang membuat kobaran api semakin besar.
Untuk meminimalkan dampak buruk, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, BPBD Ogan Ilir, TNI, Polri, dan Manggala Agni berjibaku memadamkan api. Sejumlah warga yang rumahnya terancam kebakaran juga turut memadamkan api meski dengan alat seadanya.
Wagiman (54), warga Desa Talang Pangeran Ulu, Kecamatan Pemulutan Barat, dibantu anggota TNI dan tetangganya ikut memadamkan api agar tidak merembet ke rumahnya. Namun, dia hanya mengandalkan selang dan pompa air pinjaman. Sumber airnya hanya berasal dari kanal kecil.
Kondisi itu jelas membuatnya cemas karena jarak api dengan rumahnya hanya 200 meter. Keluarganya sudah dievakuasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Wagiman tidak menduga api akan merembet ke lahan dekat rumahnya.
”Kemarin api masih jauh dari sini. Namun, karena ada bara yang terbawa angin, api meluas,” katanya.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori mengatakan, kebakaran lahan di jalur tol sudah terjadi sejak Senin (5/8/2019) sore. Api membakar sisi kanan dan kiri ruas tol dan terus membesar. Hingga saat ini, api telah menghanguskan 100 hektar lahan. Petugas di lapangan juga terus memadamkan api, termasuk mengerahkan empat helikopter bom air.
Hingga saat ini, api telah menghanguskan 100 hektar lahan. Petugas di lapangan juga terus memadamkan api, termasuk mengerahkan empat helikopter bom air.
”Pemadaman kami fokuskan di Ogan Ilir karena kebakaran sangat cepat membesar,” katanya.
Ansori menuturkan, ada sejumlah kendala yang dialami petugas di lapangan. Tantangan terbesar adalah keterbatasan air karena debit air yang terus menyusut.
Milik pejabat dan pengusaha
Kepala Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir Abu AN menerangkan, kebakaran di desanya hampir terjadi setiap tahun. ”Selalu terjadi saat musim kemarau saat lahannya sangat kering,” katanya.
Abu mengatakan, kebakaran terjadi di lahan telantar yang tidak terkelola dengan baik. Kebanyakan lahan yang terbakar adalah milik pengusaha atau pejabat yang tidak tinggal di desa ini. ”Pemilik lahan beragam, mulai dari pengusaha, bupati, mantan wakil gubernur, hingga aparat keamanan,” katanya. Sebaliknya, lahan warga jarang terbakar karena mereka sudah mengelolanya menjadi lahan pertanian.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi menyebutkan, pihaknya sudah melihat dampak kebakaran. Saat ini, tim dari satuan tugas kebakaran hutan dan lahan serta tim dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir akan menyelidiki penyebab kebakaran, termasuk mendata pemilik lahan.
Menurut Supriadi, lahan yang ada di kanan dan kiri tol merupakan lahan yang permukaannya menyimpan air. Hal itu membuat api tidak mungkin muncul hanya karena percikan. ”Namun, penyelidikan masih terus berlangsung. Apabila ada yang terbukti membakar lahan, baik individu maupun perusahaan, akan diberi sanksi tegas,” katanya.