Kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga Rabu (7/8/2019) belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengirimkan satu unit helikopter guna membantu pemadaman api melalui udara.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
MEULABOH, KOMPAS — Kebakaran lahan di Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga Rabu (7/8/2019), belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Badan Nasional Penanggulangan Bencana akan mengirimkan satu helikopter guna membantu pemadaman api melalui udara.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo seusai memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Rabu, mengatakan, lahan yang terbakar di Aceh Barat adalah lahan gambut sehingga usaha pemadaman dengan cara manual tidak berhasil. Pemkab Aceh Barat telah mengajukan bantuan helikopter untuk menyiram dari udara.
”Helikopter tiba di Aceh Barat besok. Mudah-mudahan bisa padam total,” ujar Doni.
Doni menambahkan, kebakaran lahan di Aceh tidak begitu parah dibandingkan dengan provinsi lain seperti Riau dan Kalimantan Tengah. Namun, Doni mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lengah sehingga baru bereaksi ketika terjadi kebakaran besar. ”Sesuai instruksi Presiden, mencegah lebih baik, jangan tunggu terbakar,” kata Doni.
Kebakaran lahan di Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya terjadi sejak awal Juli. Total luas lahan yang terbakar 150 hektar. Lahan yang terbakar di Aceh Barat berada di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Bubon, sedangkan di Nagan Raya berada di Kecamatan Tripa Makmur.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek mengatakan, saat ini titik api masih terdeteksi di lahan seluas 53 hektar. Asap tipis masih menyelimuti kawasan permukiman. Petugas gabungan terus berusaha memadamkan api. ”Beberapa titik sedang dalam pendinginan,” kata Dadek.
Lahan terbakar adalah milik warga yang telah ditanami sawit dan karet. Polisi telah memeriksa pemilik lahan, tetapi belum ada yang mengarah sebagai tersangka pembakar.
Dia mengatakan, lahan terbakar adalah milik warga yang telah ditanami sawit dan karet. Polisi telah memeriksa pemilik lahan, tetapi belum ada yang mengarah sebagai tersangka pembakar.
Kebakaran lahan di dua kabupaten itu telah mengganggu aktivitas warga. Pekan lalu, misalnya, enam siswa menderita gangguan pernapasan. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah dan selalu menggunakan masker.
Menghadapi kondisi kebakaran lahan yang tidak kunjung padam, Bupati Aceh Barat Ramli pada 5 Agustus mengeluarkan surat keputusan penetapan status siaga bencana asap. Status siaga berlangsung hingga 31 Oktober.
Menurut Ramli, penetapan status siaga akan dibarengi percepatan pemadaman dan menyiapkan langkah antisipasi dampak kebakaran. ”Penanggulangan secara terpadu supaya cepat teratasi sambil menekan dampaknya,” ujarnya.