logo Kompas.id
UtamaJaringan Narkoba di LP...
Iklan

Jaringan Narkoba di LP Cipinang

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan dengan barang bukti 1,6 kilogram sabu.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MllBCkoH3BFSCgcRnKf46qBMUow=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Ff59701c4-8977-4276-a61a-39b26ab7259b_jpg.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan bandar dari dalam LP Cipinang dihadirkan saat rilis di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan dengan barang bukti 1,6 kilogram sabu. Sebanyak empat tersangka ditangkap, satu orang di antaranya tewas karena melawan saat penangkapan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Tagam Sinaga, Kamis (8/8/2019), mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di lima titik. Saat itu, anggota BNNP DKI yang terdekat berada di Jakarta Timur.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000