Kota Pontianak di Kalimantan Barat diselimuti kabut asap pekat, Kamis (8/8/2019 pagi. Kualitas udara di daerah itu sempat masuk kategori tidak sehat.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Kebakaran lahan di Kalimantan Barat hingga Kamis (8/8/2019) belum juga teratasi. Kota Pontianak diselimuti kabut asap pekat, kualitas udara di daerah itupun sempat masuk kategori tidak sehat.
Berdasarkan data kualitas udara dari situs Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, kualitas udara di Kota Pontianak sempat menyentuh kategori tidak sehat. Kualitas udara masuk kategori tidak sehat pada Kamis (8/8) pukul 04.00, dengan angka konsentrasi partikulat (PM10) mencapai 184,88 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara dikatakan baik jika angka PM10 berkisar 0-50, sedangkan kategori sedang jika angka PM10 berkisar 50-150. Jika angka PM10 pada kisaran 150-250, kualitas udara masuk kategori tidak sehat dan, jika PM10 berkisar 250-350, kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat. Jika PM10 lebih dari 350, kualitas udara sudah masuk kategori berbahaya.
Hari Kamis, jumlah titik panas di Kalbar mencapai 276 titik yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Titik panas terbanyak terdapat di Kabupaten Sanggau, sebanyak 77 titik.
Pada pukul 05.00, kualitas udara masih tidak sehat dengan angka PM10 mencapai 242,15 mikrogram per meter kubik. Pada pukul 06.00 partikulat PM10 mencapai 203,15 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara mulai membaik saat memasuki pukul 07.00 dengan kategori sedang. Angka PM10 pukul 07.00 sebesar 148,15 mikrogram per meter kubik hingga Kamis siang kualitas udara di Pontianak bertahan pada ketegori sedang.
Kabut asap pekat pada Kamis pagi dirasakan hingga di dalam rumah. Asap bahkan menembus melalui ventilasi rumah sehingga bau asap menyengat terasa hingga ke dalam rumah.
Warga yang keluar rumah pun menggunakan masker. Banyak inisiatif berbagai pihak membagikan masker untuk warga di persimpangan jalan. Jarak pandang hingga sejauh ini masih belum begitu terganggu.
Berdasarkan data Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, jumlah titik panas di Kalbar masih banyak. Bahkan, pada Kamis, jumlah titik panas di Kalbar mencapai 276 titik yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Titik panas terbanyak terdapat di Kabupaten Sanggau (77 titik).
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, dari hasil pemantauan beberapa waktu lalu, titik panas di Kalbar ada yang diduga berada di lahan konsesi korporasi. Titik panas ada ditemukan di lahan milik 10 korporasi.
”Saya minta mereka memadamkan api dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam. Setelah itu, baru akan dilihat sanksi apa yang akan diberikan. Sanksi bisa berupa pembatalan analisis mengenai dampak lingkungan. Saya juga sedang menyusun peraturan gubernur untuk menangani masalah seperti ini,” kata Sutarmidji.