Petinggi aparatur dan mantan pejabat teras Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diduga terlibat kasus korupsi di Tulungagung bertambah.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Petinggi aparatur dan mantan pejabat teras Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diduga terlibat kasus korupsi di Tulungagung bertambah.
Indikasi itu terlihat dari kedatangan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Surabaya sepanjang Rabu (7/8/2019). Di ibu kota Jatim ini, hingga menjelang tengah malam, tim antirasuah menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim, rumah Kepala Dishub Jatim Raden Bagus Fattah Jasin, dan kediaman mantan Sekretaris Provinsi Jatim Akhmad Sukardi yang kini menjabat Komisaris Utama Bank Jatim.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, mengatakan, penggeledahan terkait dengan kasus suap pembahasan, pengesahan, serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung 2015-2018. Dari perkara ini, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dijadikan tersangka.
Juga terkait kasus itu Bupati Tulungagung (nonaktif) Syahri Mulyo diyakini terlibat. Padahal, dari perkara lain, sang ”adipati” telah divonis hukuman 10 tahun penjara akibat terbukti menerima suap dari pengusaha proyek prasarana di Tulungagung.
Suap kepada Supriyono, Ketua DPRD Tulungagung, diduga kuat berasal dari Syahri. Suap bertujuan untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan ”mahar” untuk mendapatkan mata anggaran, yakni dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan bantuan provinsi. Suap yang diduga senilai Rp 4,8 miliar dikumpulkan oleh Syahri dari sejumlah pengusaha yang kemudian diserahkan kepada Supriyono.
Sukardi, pekan lalu, memenuhi panggilan KPK di Jakarta guna diperiksa sebagai saksi. Kemarin, penggeledahan di kediamannya di Sidoarjo Indah jelas merupakan kelanjutan pencarian barang bukti berupa dokumen terkait APBD dan APBD-P Tulungagung tadi.
Rumah Fattah di Nginden Intan Tengah dan kantornya di Jalan Frontage Ahmad Yani digeledah, diyakini juga terkait dengan rencana pemeriksaan terhadap dirinya yang tak bisa dilaksanakan sepekan lalu. Fattah memang mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus korupsi di Tulungagung.
Fattah diduga terseret pusaran kasus ini terkait dengan jabatan yang pernah diembannya sebagai Kepala Biro Perekonomian Jatim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Jatim, lalu Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Jatim. Sebelum menjadi Kadinhub Jatim, Fattah memegang amanah Penjabat Bupati Pamekasan.
Kamis (11/7), tim penyidik juga datang ke Jatim untuk penggeledahan di Surabaya dan Sidoarjo. Yang digeledah adalah Kantor Badan Pembangunan Daerah Jatim di Jalan Pahlawan dan empat rumah milik pejabat serta mantan pejabat Pemprov Jatim dan anggota DPR.
Kediaman yang digeledah ditempati oleh Budi Juniarto (mantan Kepala Bidang Prasarana Wilayah Bappeda Jatim), Toni Indrayanto (Kabid Praswil Bappeda Jatim), Budi Setiawan (mantan Kepala Bappeda Jatim dan kini Komisaris Bank Jatim), serta Ahmad Riski Sadiq (anggota DPR dari Partai Amanat Nasional).
Sehari kemudian atau Jumat (12/7), tim penyidik KPK memeriksa Budi Setiawan dan sepuluh anggota DPRD Tulungagung. Mereka diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jatim di Kabupaten Sidoarjo. Kesepuluh anggota legislatif Tulungagung yang diperiksa itu di antaranya Joko Tri Asmoro, Wiwik Tri Asmoro, Choirurrohim, Tutut Sholihah, Lilik Herlin, Imam Sapingi, Nurhamim, Imam Sukamto, dan Agung Darmanto.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang dikonfirmasi pada Rabu malam mengelak dengan menolak berkomentar. Baginya, kasus yang melibatkan beberapa pejabat tinggi di pemerintahan yang dipimpinnya sejak 13 Februari 2019 itu tak terlalu dipahaminya.
”Wis, rek, nek kasus 2018 ojo takon aku ta rek (sudahlah, teman-teman, kalau kasus 2018 jangan tanya ke saya). Kita berikan kesempatan bagaimana proses hukum berjalan,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan hal senada. Dirinya memang mengetahui adanya penggeledahan di tiga tempat itu.
”Namun, tentu kami tak ingin turut campur,” ujar Emil sebelum menonton konser musik di Grand City. Pemprov Jatim amat menghormati langkah KPK dan berharap kasus itu diusut tuntas.
Selain itu, belum ada informasi dan rencana rotasi serta mutasi di lingkungan Pemprov Jatim dan BUMD karena beberapa pejabat tingginya terseret kasus korupsi. ”Soal itu kewenangan Ibu Gubernur,” kata Emil.