logo Kompas.id
UtamaKompensasi Diatur Pemda
Iklan

Kompensasi Diatur Pemda

Oleh
· 3 menit baca

Pertamina berupaya keras menghentikan kebocoran sumur minyak dan membersihkan tumpahan minyak di laut. Adapun kompensasi bagi warga terdampak akan diatur pemda.

JAKARTA, KOMPAS — Besaran kompensasi yang akan diberikan PT Pertamina (Persero) terkait kerugian akibat tumpahan minyak dari kebocoran anjungan pengeboran sumur YYA-1 Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) akan ditentukan pemerintah daerah. Besaran kompensasi dan mekanisme penyaluran juga akan dituangkan dalam aturan pemerintah daerah.

”Kami serahkan mekanisme dan nilai kompensasi kepada pemerintah daerah. Begitu aturan terbentuk, kami akan segera memberikan kompensasi,” ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman, Rabu (7/8/2019), di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000