Pertamina berupaya keras menghentikan kebocoran sumur minyak dan membersihkan tumpahan minyak di laut. Adapun kompensasi bagi warga terdampak akan diatur pemda.
JAKARTA, KOMPAS — Besaran kompensasi yang akan diberikan PT Pertamina (Persero) terkait kerugian akibat tumpahan minyak dari kebocoran anjungan pengeboran sumur YYA-1 Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) akan ditentukan pemerintah daerah. Besaran kompensasi dan mekanisme penyaluran juga akan dituangkan dalam aturan pemerintah daerah.
”Kami serahkan mekanisme dan nilai kompensasi kepada pemerintah daerah. Begitu aturan terbentuk, kami akan segera memberikan kompensasi,” ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman, Rabu (7/8/2019), di Jakarta.
Pertamina mendata ada 11 wilayah terdampak di Jawa Barat. Wilayah terdampak di Kabupaten Karawang meliputi Tanjung Pakis, Segar Jaya, Tambak Sari, Tambak Sumur, Sedari, Cemarajaya, Sungai Buntu, Pusaka Jaya Utara, dan Mekar Pohaci. Adapun di Bekasi adalah Pantai Bahagia dan Pantai Bakti.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati menyebutkan, besaran kompensasi untuk warga pesisir yang terdampak Rp 500.000 per keluarga per hari.
Angka ini muncul berdasarkan berkurangnya tangkapan ikan yang sebelumnya rata-rata 10 kilogram per hari menjadi 2 kilogram per hari. Kiara mencatat ada 1.940 keluarga nelayan terdampak tumpahan minyak di laut. Selain itu, 5.738 nelayan budidaya juga terdampak.
Dalam menghentikan kebocoran sumur, Pertamina tengah membuat tajak pengeboran Relief Well YYA-1RW sedalam 2.765 meter. ”Hingga Rabu, pengeboran mencapai kedalaman lebih dari 540 meter,” kata Vice President Relations Pertamina Hulu Energi Ifki Sukarya dalam keterangan pers.
Untuk membersihkan tumpahan minyak di laut, Pertamina menempatkan oil boom statis sepanjang 4.300 meter pada lapisan pertama atau yang paling dekat dengan anjungan YYA.
Oil boom adalah peralatan untuk melokalisasi atau mengurung tumpahan minyak di air. Di lapisan kedua, ada oil boom statis sepanjang 400 meter. Di lapisan ketiga, ada 4 unit penyedot minyak untuk mengangkat minyak di perairan.
Minta dituntaskan
Saat meninjau Pantai Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pertamina bertanggung jawab menuntaskan permasalahan terkait kebocoran anjungan lepas pantai YYA-1 PHE ONWJ secepat mungkin agar dampak tidak semakin meluas. Pemberian kompensasi untuk warga, nelayan, dan petambak tengah diproses.
Dalam kesempatan itu hadir Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Presiden Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat Supriyatno.
”Saya berharap Pertamina tidak hanya memberi ganti rugi materiil, tetapi memperhitungkan dampak psikologis terhadap masyarakat,” ujar Ridwan.
Nanang Abdul Manaf menyatakan, Pertamina berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini. Ridwan mengapresiasi langkah Pertamina yang melibatkan warga sekitar untuk membersihkan ceceran tumpahan minyak dan memberikan upah Rp 100.000 per hari.
Roda ekonomi masyarakat tetap berputar meski pemasukan tidak sebanyak biasa. Pemkab Karawang membentuk tim kompensasi yang terdiri atas berbagai pihak untuk penanganan kompensasi masyarakat. (JUD/MEL)