Luas Lahan Terbakar di Kalimantan Tengah Melonjak Bulan Ini
Luas lahan terbakar di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 753 hektar dengan jumlah kebakaran mencapai 223 kejadian dalam seminggu terakhir. Sebagian besar lokasi kebakaran terjadi di tempat yang sebelumnya sudah dipadamkan.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Luas lahan terbakar di Kalimantan Tengah 753 hektar dengan jumlah kebakaran 223 kejadian dalam seminggu terakhir. Sebagian besar lokasi kebakaran terjadi di tempat yang sebelumnya sudah dipadamkan.
Sejak Juli 2019, kebakaran di Kalteng terus meluas. Kebakaran yang melahap tanah gambut semakin sulit dipadamkan. Penyebabnya, kondisi tanah yang telanjur kering dan minim sumber air.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian dan Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Provinsi Kalteng, kebakaran pada periode 1-8 Agustus seluas 753 hektar dengan 223 kejadian. Pada bulan Juli, kejadian kebakaran selama sebulan sebanyak 345 kali kejadian.
Kebakaran pada periode 1-8 Agustus seluas 753 hektar dengan 223 kejadian. Pada bulan Juli, kejadian kebakaran selama sebulan sebanyak 345 kali kejadian.
Di Tanjung Taruna, Kabupaten Pulang Pisau, kebakaran hampir mencapai 100 hektar lahan. Sebagian besar lahan yang terbakar adalah gambut. Meskipun api coba dipadamkan dari darat dan udara, kebakaran terus terjadi. Sedikitnya delapan kali dalam sehari helikopter dengan perangkat bom air menuju lokasi tersebut.
Ilham (43), petugas Barisan Relawan Kebakaran (Balakar) 654 mengungkapkan, sebagian besar tanah gambut yang sudah dipadamkan kembali terbakar karena api sudah jauh berada di dalam gambut. Tanah gambut sudah terlalu kering, sedangkan sumber air sangat minim.
Akibatnya, asap kembali mengepul dari dalam tanah yang sudah dipadamkan. Kondisi itu diperparah embusan angin yang rentan memicu api semakin meluas. ”Kalaupun ada sumur bor, kadang airnya tidak ada. Apalagi, sebagian besar lokasi kebakaran justru jauh dari sumur bor,” kata Ilham di Palangkaraya, Kamis (8/8/2019).
Kepala Seksi Pemantauan Kualitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Tarmidji mengungkapkan, kondisi udara di Kota Palangkaraya masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya. Hal itu dilihat dari alat penunjuk Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
ISPU di Palangkaraya menunjukkan indikator partikulat (PM10) mencapai angka maksimal 500 mikrogram per meter kubik. Padahal, batas normal PM10 adalah 100 mikrogram per meter kubik atau kategori sedang.
Tarmidji menjelaskan, partikulat merupakan sisa pembakaran dari kayu dan serasah yang melayang dan berbaur dengan oksigen. Kenaikan kali ini diyakini dipicu kebakaran hutan dan lahan.
”Alat itu jangkauannya 1-5 kilometer. Lebih berbahaya lagi lokasi yang paling dekat dengan pusat kebakaran,” ungkap Tarmidji.