logo Kompas.id
UtamaPelaku Usaha yang Tertangkap...
Iklan

Pelaku Usaha yang Tertangkap KPK Dimasukkan ke Dalam Daftar Hitam

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J/DHANANG DAVID A
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KAr-6LJAdZzRxgqlb4vm4JXIKrY=/1024x666/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Ff01a1f32-635e-4880-9b53-32990b175f27_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Nyoman Dharmantra, anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (8/8/2019) siang pukul 14.19 untuk pemeriksaan terkait dugaan transaksi rencana impor bawang putih.

JAKARTA, KOMPAS -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap 11 orang yang terkait dugaan suap dalam impor bawang putih. Terkait hal ini, pemerintah berkomitmen memasukkan pelaku usaha yang terlibat ke dalam daftar hitam dan tidak akan memberikan rekomendasi impor lagi.

Berdasarkan aturan pemerintah, Kementerian Pertanian berada di hulu proses importasi bawang putih. "Kami tidak akan memberikan toleransi pada pelaku usaha yang terlibat dalam kasus tersebut. Pengusaha dan perusahaan itu akan masuk ke dalam daftar hitam sehingga tidak ada lagi rekomendasi impor bawang putih bagi mereka," tutur Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto saat dihubungi, Kamis (8/8/2019).

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000