PT PLN (Persero) telah memetakan pelanggan yang terdampak gangguan pasokan listrik pada Minggu (4/8/2019) serta menghitung kompensasinya. Kompensasi akan diberikan pada September 2019.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) telah memetakan pelanggan yang terdampak gangguan pasokan listrik pada Minggu (4/8/2019) serta menghitung kompensasinya. Kompensasi akan diberikan pada September 2019.
Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN Yuddy Setyo Wicaksono, di Jakarta, Rabu (7/8/2019), mengatakan, jumlah pelanggan yang terdampak pemadaman pada Minggu, 4 Agustus, sekitar 22 juta pelanggan. Jumlah kompensasi yang disiapkan untuk pelanggan terdampak tersebut Rp 865 miliar.
Rinciannya adalah pelanggan rumah tangga berjumlah 20,9 juta, pelanggan bisnis sebanyak 391.600, pelanggan industri 28.100, pelanggan publik 119.200, traksi ada 61 pelanggan, serta layanan khusus premium berjumlah 17.500 pelanggan.
”Totalnya 22 juta pelanggan dengan nilai kompensasi mencapai Rp 865 miliar. Untuk kompensasi paling besar ada di pelanggan rumah tangga, sebesar Rp 379 miliar,” kata Yuddy.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero).
Pasal 6 peraturan itu menyebutkan, PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10 persen di atas besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang ditetapkan, yakni untuk indikator lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan kWh meter, waktu koreksi kesalahan rekening, dan atau kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.
Menurut Yuddy, kompensasi tersebut akan diberikan pada September 2019. Untuk pelanggan pascabayar, kompensasi akan diberikan sebagai pengurang di tagihan bulan Agustus. Untuk pelanggan prabayar, ketika pelanggan membeli token pada September mendatang, akan diberikan dua kode token, pertama kode token yang dibeli dan kedua adalah kode token yang merupakan kompensasi.
Perhitungan kompensasi di atas merupakan kompensasi khusus untuk pemadaman pada hari Minggu. Data tersebut secara berkala dilaporkan kepada pemerintah untuk diperiksa. Untuk saat ini, kata Yuddy, PLN fokus pada perhitungan kompensasi yang akan diberikan kepada pelanggan. Untuk kemungkinan adanya gugatan kelompok atau class action, Yuddy menolak berkomentar.