logo Kompas.id
UtamaSelama 3 Tahun, Terjadi 225...
Iklan

Selama 3 Tahun, Terjadi 225 Kasus Pemerkosaan pada Anak di Aceh

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh mencatat, sepanjang 2016-2018 terjadi 225 kasus pemerkosaan terhadap anak. Kondisi ini menunjukkan perlindungan terhadap anak masih lemah.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/clJIX0u33vXiodquePrsWhm37rU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F68503493.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Anak-anak melintas di depan pohon mimpi yang berisi seruan stop kekerasan pada anak-anak. Itu menjadi satu bagian peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.

BANDA ACEH, KOMPAS — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh mencatat, sepanjang 2016-2018 terjadi 225 kasus pemerkosaan terhadap anak. Kondisi ini menunjukkan perlindungan terhadap anak masih lemah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh Nevi Ariani seusai perayaan Hari Anak Nasional di Banda Aceh, Kamis (8/8/2019), menuturkan, kasus pemerkosaan terhadap anak di Aceh masih tinggi. Pelaku pemerkosaan kebanyakan orang terdekat korban, seperti teman bermain, saudara, guru, bahkan orangtua korban.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000