Pasar perbatasan Motaain-Timor Leste di dalam kawasan Pos Lintas Batas Negara RI-Timor Leste mangkrak. Padahal, kompleks itu baru diresmikan pada 2018 oleh Presiden Joko Widodo.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA/C Wahyu Haryo P
·3 menit baca
ATAMBUA, KOMPAS — Pasar perbatasan Motaain-Timor Leste di dalam kompleks kawasan Pos Lintas Batas Negara RI-Timor Leste mangkrak. Sejumlah fasilitas pasar tidak terawat. Padahal, kompleks itu telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2018.
Pasar Motaain yang terletak di dalam kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain-Timor Leste, Rabu (7/8/2019), tampak kosong. Beberapa blok pasar digunakan pemuda setempat untuk duduk santai sambil memainkan telepon seluler. Toilet dikunci, akibatnya beberapa ruangan dipakai sebagai tempat buang air.
Gedung itu berukuran 50 meter x 40 meter dari total keseluruhan luas PLBN sekitar 8,8 hektar. Letak pasar berada persis di tengah fasilitas utama PLBN.
Pasar ini mulai dibangun pada 2015. Pasar itu menjadi bagian dari PLBN serbaguna yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2018. Namun, sampai hari ini, khusus bagian pasar perbatasan belum beroperasi.
Lorens Pata (65), penjual minuman ringan, rokok, dan kue kering di samping terminal pasar, mengatakan, semua pedagang menunggu peresmian pasar itu agar segera bisa dimanfaatkan.
”Informasi yang kami dengar, peresmian pasar ini bulan Agustus 2019, tetapi informasi itu kami peroleh Juni 2019. Biasanya molor sampai beberapa bulan, seperti peresmian PLBN ini, yang sebelumnya disampaikan tahun 2016, tetapi molor sampai dengan Januari 2019,” kata Pata.
Ia mengatakan, sebelum diresmikan, pedagang tidak berani menempati pasar itu meski fasilitas lain di dalam PLBN ini sudah dimanfaatkan. Ia berharap pemanfaatan pasar ini diatur sehingga pedagang tidak saling berebut untuk mendapatkan tempat di dalam pasar.
”Prioritas pasar memang untuk pedagang lokal, tetapi terkadang pedagang-pedagang dari luar lebih mendominasi karena memiliki modal lebih kuat,” kata Pata.
Prioritas pasar memang untuk pedagang lokal, tetapi terkadang pedagang-pedagang dari luar lebih mendominasi karena memiliki modal lebih kuat.
Kepala Badan Pengembangan Perbatasan Nusa Tenggara Timur Linus Lusi mengatakan, masalah perbatasan, termasuk pasar di dalam PLBN, telah dibahas bersama Deputi Potensi Badan Nasional Pengembangan Perbatasan di Atambua, Juni 2019. Namun, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Belu belum mendapat jawaban dari pemerintah pusat.
”Memang pasar itu belum beroperasi, tetapi sejumlah fasilitas di dalam kawasan PLBN telah dimanfaatkan, termasuk kantor gedung utama, fasilitas terminal, parkir, tempat cuci kendaraan, mes pegawai, gedung pemeriksaan kendaraan, wisma Indonesia, lapangan olahraga, pos pengamanan perbatasan, dan kantor Bank Mandiri telah beroperasi,” kata Linus.
Linus berharap pemerintah pusat segera menyerahkan pengelolaan Pasar Motaain bersama fasilitas lain atau PLBN tersebut kepada pemprov sehingga pemprov dan pemkab segera membahas bersama menyangkut sistem pengelolaannya.
Linus mengakui, bangunan Pasar Motaain yang megah itu jika tidak difungsikan akan tidak terawat dan cepat rusak. Padahal, pembangunan pasar itu memerlukan biaya besar.
Kepala Dusun Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Yasintus Hale Dacrus mengatakan, pembangunan pasar perbatasan Motaain tidak sesuai dengan jiwa dan semangat dagang seperti kebanyakan pasar lain. Pasar itu semestinya berada di luar kawasan PLBN atau berada di pinggir keseluruhan kawasan PLBN sehingga pedagang, penjual, dan konsumen lebih bebas untuk masuk ke dalam pasar.
Pasar Motaain berada di tengah PLBN. Sementara seluruh wilayah PLBN ini dibuka pada pukul 08.00 Wita dan ditutup pada pukul 16.00 Wita. Adapun pedagang biasanya pada pukul 05.00 Wita, bahkan pukul 04.00 Wita, sudah harus berada di dalam pasar dan pulang terkadang sampai larut malam karena masih mengurusi barang-barang dagangan.
Hale mengatakan, jika Pasar Motaain menjadi satu-satunya pasar di perbatasan, semestinya bisa diakses masyarakat dari pukul 05.00 Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita, bahkan sampai pukul 22.00 Wita.
Akan tetapi, jika pasar ini tetap mengikuti jadwal pengoperasian pukul 08.00 Wita dan tutup pukul 16.00 Wita, pemerintah sebaiknya mengoperasikan satu lagi pasar tradisional di Motaain untuk membantu masyarakat berjualan apa saja dan bebas akses setiap saat.