PDI-P juga menjatuhkan sanksi berat berupa peringatan kepada 57 orang yang tak disiplin. Mereka melanggar aturan karena meninggalkan salah satu agenda kongres.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Setelah Rapat Paripurna V dalam Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Denpasar, Bali, Jumat (9/8/2019), usai, diputuskan bahwa struktur kepengurusan dewan pimpinan pusat periode 2019-2025 tidak berubah dibandingkan dengan periode lima tahun sebelumnya. Struktur tersebut akan tetap diisi 27 orang.
Merujuk pada struktur kepengurusan PDI-P lima tahun sebelumnya, susunan dewan pimpinan pusat (DPP) antara lain terdiri dari ketua umum, 19 ketua bidang, dan sekretaris jenderal. Selain itu, ada pula tiga wakil sekretaris jenderal, bendahara umum, dan dua wakil bendahara umum.
Pimpinan Rapat Paripurna V dalam Kongres V PDI-P I Wayan Koster mengatakan, susunan lengkap kepengurusan baru akan diumumkan besok. Selanjutnya, mereka akan dilantik dan disumpah oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Dalam bursa pemilihan sekretaris jenderal, muncul dua nama yang kemungkinan akan menjabat posisi itu. Pertama, Hasto Kristiyanto yang menjabat posisi itu selama lima tahun ke belakang. Selain itu, muncul nama Ahmad Basarah, sebelumnya menjabat wakil sekretaris jenderal bidang pemerintahan.
Koster mengatakan, penentuan struktur kepengurusan merupakan hak prerogatif Megawati sebagai formatur tunggal, termasuk menentukan posisi sekretaris jenderal. Dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, tidak ada larangan posisi tersebut dijabat oleh orang yang sama dalam dua periode.
Penentuan struktur kepengurusan merupakan hak prerogatif Megawati sebagai formatur tunggal, termasuk menentukan posisi sekretaris jenderal.
Menanggapi hal tersebut, Hasto pun menyerahkan keputusan penentuan posisi kepada ketua umum. Meski demikian, ia tidak menolak jika kembali ditugaskan sebagai sekretaris jenderal.
”Dalam konteks sejarah partai, sebagai partai pelopor, kami harus siap ditugaskan apa pun,” ujar Hasto.
Megawati kerap menegaskan, seluruh kader PDI-P merupakan petugas partai. Baik ketua umum maupun ketua anak ranting memiliki tanggung jawab yang sama. Seluruhnya juga wajib menjaga citra partai.
Menurut Hasto, Basarah yang juga menjabat Wakil Ketua MPR amat layak menjadi sekretaris jenderal PDI-P. Selain berpengalaman, lanjutnya, Ahmad Basarah juga menekuni ideologi Pancasila secara akademik.
”Pak Ahmad Basarah adalah doktor ideologi Pancasila, sebagai partai pelopor kami juga memerlukan kepemimpinan yang sangat memahami ideologi seperti itu,” kata Hasto.
Keputusan komisi disahkan
Koster menjelaskan, Rapat Paripurna V juga telah mengesahkan keputusan sidang lima komisi yang dilaksanakan hari ini. Komisi itu, antara lain, membahas ideologi dan Trisakti (Komisi I) yang dijadikan pedoman dalam program partai lima tahun ke depan. Selain itu, juga telah disahkan komisi kebijakan politik legislasi anggaran dan pengawasan (Komisi II), kebudayaan (Komisi III), pemenangan elektoral dalam Pilkada 2020 dan Pemilu 2024 (Komisi IV), serta tata kelola partai (Komisi V).
Diputuskan pula soal penajaman program partai, salah satunya mengenai dana abadi partai yang diatur oleh ketua umum bersama DPP. ”Jadi, PDI-P akan mengembangkan program dana abadi untuk partai,” ucap Koster.
Selain itu, kongres juga memutuskan penyempurnaan AD/ART. Beberapa poin yang akan dikoreksi telah ditentukan dan akan disinkronkan dengan DPP terpilih.
Tidak disiplin
Koster menambahkan, Rapat Paripurna V juga memutuskan untuk membebastugaskan tiga utusan dari jabatannya, baik di dewan pimpinan daerah (DPD) maupun dewan pimpinan cabang (DPC). Ketiga orang itu terbukti tidak disiplin karena menggunakan joki saat mengikuti kegiatan kongres. Mereka antara lain berasal dari Provinsi Kalimantan dan Jambi.
Selain itu, partai juga menjatuhkan sanksi berat berupa peringatan kepada 57 orang yang tak disiplin. Mereka melanggar aturan karena meninggalkan salah satu agenda kongres. ”Sanksi dijatuhkan agar para kader disiplin dan tertib menjalankan tugas kepartaian,” ujar Koster.
Menurut dia, kedisiplinan kader sepanjang Kongres V PDI-P menurun dibandingkan dengan kongres lima tahun lalu. Saat itu, sejumlah orang dijatuhi sanksi tegas, tetapi tidak ada pembebastugasan.