logo Kompas.id
UtamaDPR Ingin Permudah Bebas...
Iklan

DPR Ingin Permudah Bebas Bersyarat

Oleh
· 2 menit baca

DPR ingin bebas bersyarat bagi terpidana kejahatan luar biasa, termasuk korupsi dipermudah. Keinginan DPR ini bisa melemahkan pemberantasan korupsi.

Jakarta, Kompas Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah direncanakan tak lagi mencantumkan syarat rekomendasi lembaga penegak hukum untuk memberikan asimilasi atau bebas bersyarat terhadap terpidana kasus kejahatan luar biasa, termasuk korupsi. Penghapusan ketentuan itu dikhawatirkan bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Rencana penghapusan syarat rekomendasi untuk asimilasi dan pembebasan bersyarat sejumlah terpidana khusus saat ini masih berupa usulan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi-fraksi di DPR. Sementara, dalam draf RUU Pemasyarakatan yang disiapkan pemerintah, usulan itu tidak tercantum.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000