logo Kompas.id
UtamaKorupsi, Oh, Korupsi
Iklan

Korupsi, Oh, Korupsi

Membaca dokumentasi harian Kompas, 6 Juni 1977, ada berita ”Hukuman Penjara Seumur Hidup untuk Budiadji”. Budiadji adalah mantan Kepala Depo Logistik Kalimantan Timur yang dituduh korupsi dan menyelewengkan keuangan negara hasil penjualan beras Rp 7,6 miliar.

Oleh
Budiman Tanuredjo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S_R1h_eltzvkaQ--FWPZVmhWv0E=/1024x1550/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190118iam-bdm_1547801486.jpg
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Budiman Tanuredjo, Wakil Pemimpin Umum Kompas

Membaca dokumentasi harian Kompas, Senin 6 Juni 1977, ada berita ”Hukuman Penjara Seumur Hidup untuk Budiadji”. Budiadji adalah mantan Kepala Depo Logistik Kalimantan Timur. Dia dituduh korupsi dan menyelewengkan keuangan negara hasil penjualan beras Rp 7,6 miliar. Jaksa menjerat dengan UU Pemberantasan Kegiatan Subversi. Dia dituntut 20 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Sof Larosa sepakat dengan jaksa terkait konstruksi UU Subversi. Hakim memvonis Budiadji dengan hukuman lebih berat; seumur hidup!

Vonis seumur hidup terhadap Budiadji terjadi pada era Orde Baru. Penjeratan korupsi sebagai subversi adalah tindakan keras pada era Orde Baru. Tindakan Budiadji dianggap mengguncang perekonomian nasional.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000